Berita Bangka Selatan
Kejar Target Realisasi Investasi di Bangka Selatan, Pemkab Beri Kemudahan Investor
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan optimistis capaian target realisasi investasi Rp3 triliun akan tercapai pada tahun 2024 ini.
TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung optimistis capaian target realisasi investasi Rp3 triliun akan tercapai pada tahun 2024 ini. Terpenuhinya realisasi investasi tersebut dapat diwujudkan apabila dalam mengupayakan pemenuhan investasi tetap memperhatikan situasi perekonomian di daerah.
Kepala Bidang Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangka Selatan, Caroline Sefriany mengatakan, pada tahun 2024 pemerintah pusat menargetkan realisasi investasi di daerah itu tembus pada angka Rp3 triliun. Namun hingga akhir Juni 2024 realisasi investasi baru mencapai 0,03 persen atau sebesar Rp109.036.900.009. Capaian tersebut merupakan dari total realisasi investasi dan realisasi penanaman modal dalam negeri atau PMDN.
"Kalau untuk tahun 2024 ini pemerintah pusat menargetkan realisasi investasi di Kabupaten Bangka Selatan Rp3 triliun sampai akhir tahun, sementara baru terealisasi Rp109 miliar lebih atau 0,03 persen," kata Caroline Sefriany, Senin (26/8).
Caroline Sefriany mengungkapkan, pemerintah telah melakukan reformasi regulasi dengan menetapkan kebijakan baru terkait mekanisme layanan perizinan. Melalui mekanisme Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) menjadi solusi untuk menyederhanakan proses perizinan berusaha di daerah.
OSS-RBA adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Utamanya mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan masyarakat.
Konsep perizinan berusaha berbasis risiko mengedepankan prinsip Trust but Verify. Dengan mempermudah proses penerbitan perizinan berusaha, namun memperkuat pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha. Penyederhanaan perizinan berusaha yang dilakukan ini, diharapkan agar mampu mendorong peningkatan investasi.
Sembari mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda-Red) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 20 tahun 2016 tentang pemberian insentif dan kemudahan kepada masyarakat atau investor oleh pemerintah daerah. Tentunya dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja akan menjadi sebuah poin bagi daerah untuk bisa meningkatkan investasi.
"DPMPTSP sekarang sedang mereview (Meninjau kembali-Red) Perda tentang insentif kemudahan penanaman investasi di Kabupaten Bangka Selatan. Karena sebenarnya perda itu sudah ada sejak tahun 2016 tapi memang kurang sosialisasi. Jadi para investor kurang tahu tentang adanya insentif untuk penanaman modal di Kabupaten Bangka Selatan," ujar Caroline Sefriany.
Di sisi lain sambung dia, pemberian insentif atau kemudahan kepada investor bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan pembangunan ekonomi berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Selain itu, mengolah ekonomi potensial menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan dana yang berasal baik dalam negeri maupun luar negeri, meningkatkan daya saing dunia usaha daerah dan meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi daerah.
Terpenting mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan menarik investor menanamkan modalnya di daerah.
Bentuk pemberian insentif kepada investor dapat berbentuk pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah atau pembebasan retribusi. Juga penyediaan data dan informasi, potensi serta peluang investasi, sarana dan prasarana investasi serta fasilitas penyediaan lahan atau lokasi.
Pemberian bantuan teknis, penyederhanaan dan percepatan pemberian perizinan, peningkatan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia. Sertifikasi produk atau standardisasi teknis oleh lembaga teknis yang berkompeten dan promosi sesuai dengan kewenangan daerah.
"Beruntungnya ada program Ajak Bupati Kite Sambang Kampung (Aik Bakung-Red) kita terbantu dan banyak menyerap masyarakat untuk menanamkan modalnya. Utamanya melalui pembuatan nomor induk berusaha (NIB-Red) serta melakukan sosialisasi secara meluas," ungkapnya.
Diakuinya, dengan segala kemudahan tersebut, pihaknya optimistis capaian target realisasi investasi sepanjang tahun 2024 dapat terpenuhi. Baik dalam merencanakan maupun dalam merealisasikan apa yang sudah ditargetkan pemerintah pusat dalam mendorong iklim investasi nyaman.
Melalui OSS sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha. Dengan adanya OSS yang sifatnya menjadi sentralisasi perizinan semuanya dilakukan melalui online. "Insya Allah kita optimistis mencapai target. Kita tahu kondisi perekonomian kita sekarang seperti saat ini," ujar Caroline. (u1)
Ada Laporan Banyak Ikan Mati di Sungai, DLH Bangka Selatan Diminta Turun ke Lapangan |
![]() |
---|
PT Banka Agro Plantari Akui Ada Luapan Limbah Pabrik Kelapa Sawit, Prayudi: Kita Minta Maaf |
![]() |
---|
250 Anak Yatim di Bangka Selatan Dapat Santunan |
![]() |
---|
Bupati Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah dan Wali Kelas Korban Perundungan |
![]() |
---|
Riza Herdavid Pastikan Pengadaan PPPK Paruh Waktu Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.