Berita Pangkalpinang

Fasilitator Koperasi Jangan Abaikan Sertifikasi Kompetensi

Fasilitator tidak hanya bertanggung jawab kepada koperasi yang didampingi, tetapi juga kepada masyarakat luas. 

Editor: suhendri
kukm.babelprov.go.id
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui UPTD Balatkop UMKM menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi fasilitator koperasi di Hotel Grand Vella, Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Selasa (27/8/2024). 

PANGKALANBARU, BABEL NEWS - Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui UPTD Balatkop UMKM menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi fasilitator koperasi di Hotel Grand Vella, Pangkalanbaru, Bangka Tengah.

Pelatihan dan sertifikasi yang akan berlangsung hingga 30 Agustus 2024 ini diikuti 40 peserta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas KUKM Provinsi Babel, Riza Aryani, mengatakan, sertifikasi kompetensi bagi fasilitator koperasi tidak bisa diabaikan.

Sertifikasi tersebut bukan hanya sebagai pengakuan atas kompetensi yang dimiliki, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan dari koperasi dan masyarakat.

"Dengan adanya sertifikasi, kita dapat memastikan bahwa fasilitator koperasi memiliki standar kompetensi yang jelas dan diakui secara nasional. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif bagi pengembangan koperasi di Babel," kata Riza saat membuka acara tersebut, Selasa (27/8/2024), seperti dilansir kukm.babelprov.go.id.

Namun, lanjut dia, perlu disadari bahwa kompetensi tidak hanya berhenti pada sertifikasi. Kompetensi adalah sesuatu yang harus terus dipelihara dan ditingkatkan. 

Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh peserta pelatihan dan sertifikasi kompetensi fasilitator koperasi untuk terus belajar dan mengembangkan diri, baik melalui pelatihan-pelatihan lanjutan, diskusi, maupun pengalaman praktis di lapangan.

 “Jangan pernah berhenti untuk mencari ilmu dan memperbarui pengetahuan, karena dunia koperasi dan ekonomi terus berkembang," ujar Riza.

Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan etika dalam menjalankan peran sebagai fasilitator koperasi.

Fasilitator tidak hanya bertanggung jawab kepada koperasi yang didampingi, tetapi juga kepada masyarakat luas. 

"Kita harus memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil selalu berlandaskan pada nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Hanya dengan integritas dan etika yang kuat, kita dapat menjadi fasilitator koperasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi koperasi dan masyarakat," tutur Riza. 

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri, kata dia, berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan koperasi melalui berbagai program dan kebijakan yang pro-koperasi. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah penyelenggaraan pelatihan dan uji kompetensi ini. 

"Ini salah satu komitmen kita untuk membangun koperasi di Babel. Jadi melalui kegiatan ini, fasilitator koperasi di Babel dapat menjadi lebih profesional dan mampu memberikan pendampingan yang berkualitas kepada koperasi-koperasi yang ada di daerah kita," ujar Riza.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi tersebut dengan sungguh-sungguh.

Pelatihan dan sertifikasi ini adalah kesempatan yang sangat berharga untuk meningkatkan kompetensi diri dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pengembangan koperasi di Negeri Serumpun Sebalai.

"Saya berharap peserta dapat memanfaatkan setiap sesi pelatihan dengan sebaik-baiknya, dan nantinya lulus uji kompetensi dengan hasil yang memuaskan. Semoga kegiatan ini bisa menghasilkan fasilitator koperasi yang kompeten, profesional, dan berdaya saing," tutur Riza. (*/shi)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved