Berita Bangka Selatan
30 Anggota DPRD Bangka Selatan Tunggu Pelantikan
Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan, terpilih periode 2024-2029 siap dilantik.
TOBOALI, BABEL NEWS - Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan, terpilih periode 2024-2029 siap dilantik. Para anggota dewan terpilih ini diwajibkan untuk segera melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum pelantikan. Dijadwalkan mereka akan dilantik pada pertengahan bulan September 2024 mendatang, seiring dengan berakhir tugas anggota DPRD periode 2019-2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Hamdan berujar, persiapan pelantikan para anggota legislatif terpilih itu terus dimatangkan. Diklaim seluruhnya sudah melengkapi persyaratan administrasi untuk dilantik sebagai anggota DPRD. Mereka semuanya saat ini tengah tinggal menunggu tahapan pelantikan pada bulan depan.
"Pelantikan kita lakukan pada tanggal 17 September 2024. Sudah memang ketentuan yang diatur di dalam aturan perundang-undangan," kata Hamdan, Kamis (29/8).
Hamdan memaparkan, terdapat beberapa persyaratan administrasi harus dilengkapi oleh setiap anggota legislatif yang akan dilantik. Misalnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dan lainnya. Menurutnya, proses pelantikan disesuaikan dengan masa berakhirnya jabatan anggota legislatif sebelumnya yakni jatuh pada 17 September 2024.
Dalam menyelenggarakan tugas pokok tersebut, Sekretariat DPRD mempunyai beberapa fungsi di antaranya penyelenggaraan administrasi kesekretariatan daerah. Juga penyelenggaraan administrasi keuangan daerah, penyelenggaraan rapat-rapat dan penyelenggaraan serta penyediaan koordinasi tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.
Nantinya, pihaknya juga akan mengumumkan pimpinan DPRD sementara. Pimpinan dewan sementara ini bertugas sampai ada penetapan ketua dan wakil ketua DPRD. Di mana untuk penetapan ketua DPRD akan diisi oleh partai politik peraih suara tertinggi di pemilu legislatif lalu, yaitu dari PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu dengan perolehan enam kursi.
"Pengucapan sumpah janji anggota DPRD itu pada saat masa jabatan anggota DPRD periode sebelumnya selesai. Itu dilakukan selama satu periode, yakni lima tahun sekali," jelas Hamdan.
Pihaknya juga sudah menyelesaikan persiapan koordinasi dengan instansi terkait. Begitu pula dengan persyaratan surat-menyurat mulai dari pengadilan negeri hingga Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mengingat pelantikan dijadwalkan akan dihadiri oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito. Para wakil rakyat periode 2024-2029 itu bakal dilantik secara sederhana sesuai standar sidang paripurna di gedung dewan.
Untuk itu setiap anggota dewan bakal diberikan satu stel pakaian formal dan pin anggota dewan. Pengadaan atribut anggota dewan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.
Seperti jas diberikan sebanyak dua stel untuk satu periode atau selama lima tahun menjabat. Termasuk juga pengadaan pin emas bagi para anggota DPRD terpilih. Jumlah tamu memang sengaja dibatasi karena kapasitas ruangan aula yang terbatas.
"Pelantikannya akan dilaksanakan di gedung paripurna DPRD. Kalau seragam sudah jauh-jauh hari sudah kita persiapkan," ungkapnya.
Pihaknya turut menyampaikan harapan terkait pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan periode 2024-2029. Dirinya berharap seluruh proses pelantikan berjalan lancar tanpa kendala apapun. "Kendala tidak ada lagi, karena kita kan sudah persiapan jauh-jauh hari," pungkas Hamdan. (u1)
250 Anak Yatim di Bangka Selatan Dapat Santunan |
![]() |
---|
Bupati Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah dan Wali Kelas Korban Perundungan |
![]() |
---|
Riza Herdavid Pastikan Pengadaan PPPK Paruh Waktu Gratis |
![]() |
---|
Dalami Dugaan Pelanggaran Kasus Bullying, Pemkab Bangka Selatan Bentuk Tim Kode Etik |
![]() |
---|
Panen Raya di Desa Bukit Terap, Gubernur dan Bupati Siap Akselerasi Sektor Pertanian Padi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.