Berita Bangka Selatan
Pemkab Bangka Selatan Tetapkan Aksi Perumusan Meta Data Satu Data Indonesia
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mulai menetapkan aksi perumusan meta data Satu Data Indonesia atau SDI.
TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mulai menetapkan aksi perumusan meta data Satu Data Indonesia atau SDI. Langkah tersebut diambil guna tersedianya data yang berkualitas, serta mudah diakses dan dibagikan antar instansi, baik pusat maupun daerah. Hal itu agar pemerintah daerah mampu menjadi produsen data berkualitas sesuai kaidah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto mengatakan, diterapkannya perumusan meta data statistik sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019. Terbitnya regulasi tersebut menjadi kerangka kerja prinsip satu data Indonesia mendorong integrasi dan konsistensi data di seluruh lembaga pemerintah. Dengan adanya prinsip ini, data yang dihasilkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan lembaga lainnya dapat digunakan secara efisien dan efektif oleh berbagai pemangku kepentingan.
"Sebagai amanat, setiap daerah harus mendorong penyelenggaraan kegiatan statistik masing-masing dalam kerangka manajemen satu data yang terintegrasi," kata Yuri Siswanto, Jumat (30/8).
Menurutnya, saat ini realitas di lapangan menunjukkan implementasi satu data Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Pentingnya data dalam perencanaan pembangunan, data yakni sebagai kompas yang menuntun arah strategi pembangunan. Tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data ini mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan daerah.
"Oleh karena itu dibutuhkan penyamaan persepsi dan pelaksanaan mekanisme terintegrasi dari seluruh stakeholder produsen data di daerah," beber Yuri Siswanto.
Lebih jauh ungkapnya, pembinaan meta data dan rekomendasi kegiatan statistik sektoral Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024 telah dimulai dari 26 Agustus sampai 11 September 2024. Kegiatan dibagi menjadi tiga tahap dengan setiap tahap dihadiri oleh 14 instansi. Tahap pertama digelar pada 28 Agustus. Tahap kedua akan dilaksanakan pada 11 September dan tahap ketiga akan dilaksanakan pada 18 September 2024. Acara diisi dengan pemaparan dan sekaligus praktek penginputan meta data statistik di masing-masing instansi.
Hal inilah yang dilakukan saat ini yaitu semacam refresh pelaporan kegiatan statistik yang dilakukan oleh seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan ke dalam satu sistem informasi yang terintegrasi. "Memudahkan akses informasi terhadap ketersediaan data serta tersedianya bahan informasi perumusan kebijakan penyediaan data statistik," ungkapnya.
Pihaknya turut mengapresiasi kepada BPS Bangka Selatan atas kolaborasi pembinaan meta data dan rekomendasi kegiatan statistik sektoral. Sebagaimana diamanatkan setiap daerah harus mendorong penyelenggaraan kegiatan statistik masing-masing. Baik dalam kerangka manajemen satu data yang terintegrasi.
"Semua ini menjadi upaya tingkatkan kualitas penyelenggaraan statistik di daerah," pungkas Yuri Siswanto. (u1)
Pemkab Bangka Selatan Terima Penghargaan Baznas Awards |
![]() |
---|
UBB Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan dan Wirausaha Digital Pelajar SMAN 2 Toboali |
![]() |
---|
Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN, Bupati Bangka Selatan Perpanjang Kontrak 190 Honorer |
![]() |
---|
Sukses Dongkrak Hasil Produksi Padi, Pemkab Bangka Selatan Lepas Mahasiswa KKN Polbangtan Magelang |
![]() |
---|
Bangka Selatan Ajukan Penambahan Alokasi Pupuk Subsidi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.