Berita Kriminal
Pemuda Nekat Curi Kotak Amal Masjid
Jeri, warga asal Desa Jelutung, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, harus berurusan dengan Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Jeri, warga asal Desa Jelutung, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, harus berurusan dengan Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang.
Pemuda berusia 24 ini diamankan polisi karena diduga mencuri kotak amal Masjid Al Ulya, Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang. Peristiwa yang terjadi pada Senin (19/8/2024) sekitar pukul 08.00 WIB tersebut mengakibatkan kerugian ratusan ribu rupiah.
"Sekarang pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mako Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, Senin (2/9/2024).
Riza menyebutkan, pencurian tersebut diketahui oleh ketua Masjid Al Ulya.
Awalnya, sang ketua masjid menemukan lem di sekitar kotak amal.
Ia lalu melakukan pengecekan hingga akhirnya menemukan lidi yang dioles dengan lem.
Pihak masjid kemudian melaporkan kejadian pencurian kotak amal ke Polresta Pangkalpinang guna dilakukan tindak lanjut.
Setelah mendapat laporan, lanjut Riza, aparat satreskrim melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap diduga pelaku.
Dari hasil penyelidikan, Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Desa Jelutung, Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Tim Buser Naga pun langsung bergerak dan bertemu dengan terduga pelaku bernama Jeri (24).
Riza mengungkapkan, saat diinterogasi, Jeri mengakui telah melakukan aksi pencurian di Masjid Al Ulya, Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.
Barang bukti yang diamankan dari pemuda tersebut berupa sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z1 warna hitam lis merah dan baju kaus warna hitam.
"Pelaku ini melihat kondisi masjid tidak ada orang dan sepi, pelaku terlebih dahulu ke toko bangunan untuk membeli lem cap tikus yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya dan kembali ke masjid lewat pintu samping yang saat itu keadaannya tidak terkunci," ujar Riza.
Setelah masuk, kata dia, pelaku lalu mengambil sapu lidi dan mengambil satu helai lidi.
Kemudian, pelaku mengoleskan lem cap tikus di lidi dan mencoba memasukan lidi tersebut ke lubang kotak amal.
Namun, karena lidi yang digunakan terlalu lemah dan patah, pelaku lantas mencari barang lain di sekitar masjid dan mendapatkan satu buah besi payung hingga pelaku berhasil mengambil uang kurang lebih Rp140 ribu dari dalam kotak amal.
"Setelah berhasil, pelaku langsung bergegas meninggalkan masjid. Uang hasil mencuri kotak amal digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," tutur Riza.
Berkaca pada peristiwa tersebut, Riza mengimbau agar seluruh masyarakat tetap waspada dan berhati-hati supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami minta masyarakat tetap selalu waspada dan hati-hati, jangan sampai lengah untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan semua," katanya. (v1)
Polres Belitung Tangkap 2 Sopir Truk Terkait Upaya Penyelundupan 17 Ton Pasir Timah |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Empat Pelaku Pengeroyokan di Desa Pelangas |
![]() |
---|
Lapor Kasus Penganiayaan, Polisi Bekuk Buronan Penggelapan Perahu |
![]() |
---|
Warga Toboali Menambang Ilegal di Kawasan Reklamasi , Polisi Amankan Satu Eskavator |
![]() |
---|
Pasutri Jadi Komplotan Pencuri Toko Kelontong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.