Berita Kriminal
Polisi Bekuk Empat Pelaku Pengeroyokan di Desa Pelangas
Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil membekuk empat pelaku pengeroyokan di Kampung Lama, Desa Pelangas.
SIMPANG TERITIP, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil membekuk empat pelaku pengeroyokan di Kampung Lama, Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, pada Selasa (2/9) malam. Dalam kejadian ini, Tiga warga menjadi korban dugaan pengeroyokan tersebut.
PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan, pengungkapan dilakukan sebagai respons kepolisian terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. "Kami jelaskan, para pelaku mendatangi rumah korban saat tengah malam, mendobrak pintu, lalu menyerang ayah korban terlebih dahulu menggunakan galon kosong. Saat korban dan adiknya berusaha melarikan diri, mereka dikejar hingga ke sebuah bengkel dan di sana dianiaya secara brutal," kata Yos Sudarso, Rabu (3/9).
Empat pelaku yang telah diamankan oleh polisi yakni FE (22), Y (23), Z (22), dan IK (20), semuanya warga Desa Pelangas. Mereka melakukan aksi pengeroyokan menggunakan tangan kosong dan berbagai benda seperti kunci inggris, batu bata, sepeda mini, pompa, body sepeda motor, papan kayu, dan selang.
"Motif dari tindakan kekerasan ini diduga karena adanya rasa sakit hati terhadap salah satu anggota keluarga korban. Sementara itu, dua orang korban, inisial L dan Z juga turut memberikan kesaksian terkait kejadian tersebut," katanya.
Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam pengeroyokan. Saat ini para tersangka telah diamankan di Polsek Simpang Teritip untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut Yos Sudarso, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat dan aparat kepolisian di lapangan yang bergerak cepat. "Polres Bangka Barat akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang mengancam keselamatan warga. Tetbukti, dengan pengungkapan yang dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Kepolisian Sektor Simpang Teritip, menangani kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terjadi di Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, pada Selasa (2/9) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Benar, telah diterima laporan dari korban terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan. Peristiwa ini terjadi saat korban dan keluarganya sedang beristirahat di rumah. Beberapa orang pelaku diduga mendobrak pintu rumah dan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban dan keluarganya," jelas Yos Sudarso.
Ia menjelaskan, korban dalam kondisi luka cukup parah dan telah mendapatkan penanganan medis. Kasus ini tengah ditangani secara serius oleh jajaran Polsek Simpang Teritip bersama Polres Bangka Barat. (riu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250903-DITANGKAP-POLISI-Pengungkapan-kasus-pengeroyokan-terjadi.jpg)