Berita Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Tak Rekrut PPPK Tahun Depan, demi Stabilitas Keuangan Daerah

Pemerintah Kota Pangkalpinang memutuskan tidak merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2025.

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang memutuskan tidak merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2025. 

Keputusan tersebut sesuai dengan arahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yang mengubah skema penggajian bagi PPPK.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal

"Dalam aturan baru, penggajian PPPK sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah, berbeda dengan sebelumnya yang masih mendapat dukungan dana dari pemerintah pusat," kata Fahrizal, Selasa (3/9/2024).

Pemerintah Kota Pangkalpinang, lanjut dia, saat ini tidak memiliki kemampuan keuangan yang memadai untuk menanggung seluruh beban penggajian PPPK tanpa bantuan dari pemerintah pusat. 

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang memilih tidak merekrut PPPK tahun depan guna menjaga kesehatan keuangan daerah,

"Keputusan ini diambil demi menjaga kestabilan keuangan daerah. Jika kami memaksakan rekrutmen, maka akan berdampak buruk pada anggaran APBD kita," kata Fahrizal.

Meski demikian, Fahrizal menegaskan, tenaga honorer tetap akan dipekerjakan dengan mekanisme yang berbeda, sambil menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah terkait peraturan pemerintah yang merupakan turunan dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Kita masih menunggu surat balasannya seperti apa nanti untuk informasi lebih lanjutnya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak akan menerima pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) baru pada tahun depan. 

Hal ini disampaikan Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, dalam apel gabungan di halaman kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (2/9/2024).

"Dengan berat hati, penerimaan PPPK tahun depan tidak ada. Intinya, keuangan kita tidak cukup untuk itu daripada harus dipaksakan," kata Budi dalam amanatnya.

Kepada awak media, Budi menyebutkan, saat ini anggaran untuk membayar pegawai Pemkot Pangkalpinang sudah mengalami overbudget. 

"Kalau kita buka penerimaan PPPK, belanja pegawai kita akan makin membengkak. Jika dipaksakan, tunjangan untuk semua pegawai akan turun sebagai konsekuensinya," tuturnya.

Budi menegaskan, keputusan untuk tidak menerima PPPK baru tersebut bukan berarti PPPK yang sudah ada akan diberhentikan. 

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved