Kabar Pangkalpinang
BPJS Ketenagakerjaan dan PT Timah Serahkan Santunan
BPJS Ketenagakerjaan bersama PT Timah menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris yang merupakan peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama PT Timah menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris yang merupakan peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
Simbolis penyerahan santunan ini dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Pangkalpinang Abdul Shoheh dan Kepala Divisi CSR PT Timah Rahmat Taufik kepada ahli waris di Gedung PT Timah, Jumat (6/9).
Tiga santunan ini diberikan langsung yakni satu untuk karyawan PT Timah Tbk dengan nominal Rp251 juta berupa santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan beasiswa dua orang anak. Sedangkan dua di antaranya nelayan dengan nominal Rp42 juta berupa santunan jaminan kematian yang diikutkan kepesertaan melalui program CSR PT Timah.
Abdul pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi atas kepedulian PT Timah yang tidak hanya peduli memberikan perlindungan kerja kepada karyawan tetapi juga kepada nelayan yang beroperasional di lingkungan kerja.
"Terkait perlindungan tenaga kerja, PT Timah sudah sangat patuh, pertama seluruh karyawan sudah terlindungi. Bahkan bukan hanya sekadar karyawan tapi vendor hingga masyarakat yang ada di wilayah kerja operasional ini menunjukkan kepedulian yang nyata dengan menyertakan nelayan dan pekerja rentan dalam jaminan BPJS Ketenagakerjaan melalui program CSR mereka," ungkap Abdul kepada awak media, Jumat (6/9).
Dia berharap keberadaan PT Timah Tbk yang menjadi pionir memberikan perlindungan melalui program CSR bagi para nelayan dan pekerja rentan ini bisa terus diperluas menyasar sektor lainnya, baik UMKM mitra ataupu petani.
"Kami berterima kasih kepada PT Timah, semoga program ini terus berlanjut menyasar sektor lainnya dan berharap santunan ini dapat memberikan manfaat. Pesan saya semoga kedepan bukan hanya PT Timah, tapi perusahaan lain bisa memberikan CSR dalam bentuk Jamsostek untuk masyarakat di sekitar," ucapnya.
Kepala Divisi CSR PT Timah Rahmat Taufik mengungkap, PT Timah sudah melakukan program CSR berupa jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan dan pekerja rentan sejak tahun 2022-2023.
Dia menyebut, total kurang lebih ada 900 nelayan dan pekerja rentan yang mendapatkan program BPJS Ketenagakerjaan ini.
"Program BPJS saat ini sudah 900 kita cover dan bayar iuran, khususnya untuk kelompok rentan dan nelayan yang beroperasi di sekitar wilayah PT Timah," ungkap Taufik.
Kata dia, saat ini pihaknya memang masih fokus untuk memberikan CSR di sektor nelayan. Namun tidak menutup kemungkinan kedepan akan ada sektor lain yang akan disasar.
"Program ini dirancang untuk memberikan manfaat apabila terjadi kecelakaan atau kematian sehingga keluarga yang ditinggalkan dapat merasa lebih tenang dan terlindungi. Kami berharap, keberlanjutan program ini dapat memberikan dampak positif yang lebih luas," tuturnya.
Penyerahan santunan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan PT Timah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial, yang menjadi bukti nyata dari sinergi antara perusahaan dan lembaga negara dalam melindungi hak-hak para pekerja dan masyarakat. (t3)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.