Berita Bangka Selatan
Demo ke Kantor Bupati Bangka Selatan, Warga Tuntut Kades Bedengung Mundur
Ratusan warga dari Desa Bedengung, Kecamatan Payung mendatangi kantor Bupati Bangka Selatan, Jumat (6/9) pagi.
TOBOALI, BABEL NEWS - Ratusan warga dari Desa Bedengung, Kecamatan Payung mendatangi kantor Bupati Bangka Selatan, Jumat (6/9) pagi. Sembari membawa sejumlah spanduk hingga poster bentuk kekecewaan, mereka dengan lantang menyuarakan aspirasi hingga kegelisahan warga desa. Khususnya ihwal kejelasan sanksi yang dijatuhkan kepada Kepala Desa Bedengung, Amrullah atas kasus penyalahgunaan dana desa hingga puluhan juta rupiah.
Sekretaris Desa Bedengung, Abu Bakar mengatakan, aksi ini digelar untuk menyuarakan penjatuhan sanksi terhadap kepala desa setempat. Seperti diketahui hingga kini pemerintah kabupaten setempat belum menjatuhkan sanksi apapun terhadap kepala desa tersebut.
Walaupun beberapa waktu lalu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bedengung telah mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian Amrullah dari jabatannya kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
"Kami mendesak Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid untuk segera mengeluarkan keputusan terkait dengan disiplin apa yang pantas diterima oleh kepala desa. Keinginan masyarakat meminta kepala desa mundur dari jabatannya," kata Abu Bakar.
Abu Bakar memaparkan, terdapat sembilan poin kesalahan yang dilakukan oleh Amrullah berdasarkan audit laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan. Beberapa poin di antaranya telah dianggap fatal oleh masyarakat desa, diketahui Amrullah secara sah telah menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi senilai Rp32.800.000. Tak hanya itu, kades turut menggunakan dana pembangunan jalan usaha tani (JUT) Air Malik Desa Bedengung tahun anggaran tahun 2024 untuk kepentingan pribadi senilai Rp38.149.000.
Lalu, penggunaan uang kas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan tidak disetorkan ke kas desa. Kemudian, pembangunan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) tahun 2024 tidak melalui musyawarah desa. Belum lagi adanya dugaan permasalahan baru yakni Amrullah diduga turut menilep uang hasil penjualan lahan milik desa. Padahal uang tersebut rencananya akan dimasukkan ke dalam kas masjid desa.
"Karena di situ (Di dalam tuntutan) selain dari uang desa, uang masyarakat, uang masjid, uang ustaz TK/TPA yang bahkan uang teman sendiri digunakan untuk kepentingan pribadi," tegas Abu Bakar.
Di sisi lain sambung dia, masyarakat desa turut merasa bingung dengan perbuatan yang dilakukan oleh Amrullah. Permasalahan ini mencuat sejak pertengahan bulan Desember 2023 silam, kemudian merembet hingga masyarakat melaporkan Amrullah ke Inspektorat. Puncaknya tujuh anggota BPD Bedengung sepakat untuk mengusulkan pemberhentian Kepala Desa Bedengung, Amrullah dari jabatannya pada bulan Agustus 2024. Dengan adanya usulan tersebut konflik antar masyarakat di Desa Bedengung dapat terselesaikan.
Terbaru, sejumlah aparat pemerintah desa juga memutuskan melakukan aksi mogok kerja mulai akhir Agustus 2024. Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan Amrullah yang dinilai sewenang-wenang kepada masyarakat. Sekaligus menggunakan uang desa untuk kepentingan pribadi tanpa sepengetahuan masyarakat.
"Sejumlah perangkat desa juga mogok kerja. Saat ini masih dilakukan dan akan berlangsung sampai kepala desa memang diberhentikan," ucapnya.
Meskipun demikian kata Abu Bakar, apabila dalam waktu dekat sanksi disiplin tidak segera diberikan kepada Amrullah warga mengancam akan menggelar aksi lebih besar. Tak hanya itu, warga memastikan akan masuk golongan putih atau golput dalam pilkada serentak pada 27 November 2024. Pada hari itu juga masyarakat akan menggelar aksi besar-besaran di Kantor Bupati Bangka Selatan.
"Kalau tidak ada tindak selanjutnya mungkin kami akan melakukan aksi demo di hari pemilihan kepala daerah. Kami datang lagi ke sini pas dan golput," pungkas Abu Bakar.
Kades Bedengung, Amrullah memastikan siap menanggalkan diri dari jabatannya saat ini sebagai Kepala Desa Bedengung. Dirinya siap lengser jabatannya jika memang hampir setengah masyarakat ikut berunjuk rasa.
Pasalnya, ia terpilih menjadi kepala desa melalui pemilihan secara langsung yang dilakukan oleh masyarakat desa setempat. Bahkan dalam pemilihan kepala desa itu dirinya unggul telak dengan memperoleh 800 suara sah.
Apabila dirinya dipaksa harus mundur berarti ia turut melukai hati masyarakat telah memilihnya. "Apabila yang ikut berunjuk rasa lebih dari setengah dari masyarakat Desa Bedengung, maka saya ikhlas mengundurkan diri," kata Amrullah.
Pemkab Bangka Selatan Perluas Penerapan QRIS |
![]() |
---|
34 ASN Bangka Selatan Ikut Pornas Korpri |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Perpanjang Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Kejari Bangka Selatan Selamatkan Uang Negara Rp400 Juta |
![]() |
---|
Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Belanja Rutin Satpol-PP, Oknum PNS Tandatangani Laporan Fiktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.