Berita Bangka Selatan

Demo ke Kantor Bupati Bangka Selatan, Warga Tuntut Kades Bedengung Mundur

Ratusan warga dari Desa Bedengung, Kecamatan Payung mendatangi kantor Bupati Bangka Selatan, Jumat (6/9) pagi.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Ratusan masyarakat dari Desa Bedengung, Kecamatan Payung saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bangka Selatan, Jumat (6/9/2024). Aksi tersebut dilakukan guna menuntut Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memberikan sanksi indisipliner kepada Kepala Desa Bedengung, Amrullah. 

Menurut Amrullah, kapanpun dirinya siap mengundurkan diri terkhusus jika kehadirannya tidak lagi diinginkan oleh masyarakat desa. Akan tetapi, pengunduran diri tersebut terdapat aturan dan regulasi yang mengatur. Mengingat jabatan kepala desa turut dilindungi oleh Undang-Undang sekaligus Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

"Jika kehadiran saya tidak diinginkan lagi oleh masyarakat Bedengung maka saya siap lengser dari jabatan saya. Tapi semua kan ada aturan mainnya, kepala desa juga dilindungi oleh Undang-Undang," beber Amrullah.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan, Mulyono mengatakan, hampir secara 100 persen laporan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Bedengung ke pihaknya benar terjadi dan terbukti kebenarannya. Semua perkara tersebut dapat dipastikan setelah pihaknya turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan beberapa bulan belakangan. Hasilnya terdapat laporan yang dibenarkan dan ada pula laporan yang tidak dibenarkan.

"Pengaduan masyarakat Desa Bedengung setelah kita cek ternyata hampir 100 persen terbukti kebenarannya dan sudah kita tindaklanjuti," kata Mulyono.

Di sisi lain sambung dia, hasil LHP memang tidak boleh diberikan kepada masyarakat desa mengingat terkendala aturan. LHP hanya dapat diberikan kepada Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid. "Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tetapi final keputusan ada pada bupati," ucapnya. (u1)

Tindaklanjuti Aduan Masyarakat
PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan mengklaim telah menindaklanjuti aduan dari masyarakat Desa Bedengung, Kecamatan Payung. Khususnya ihwal penjatuhan sanksi indisipliner hingga usulan masyarakat desa untuk pemberhentian Kepala Desa Bedengung, Amrullah dari jabatannya saat ini. Dalam waktu dekat penjatuhan sanksi bakal diberikan kepada kepala desa tersebut sekaligus menindaklanjuti aduan masyarakat.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Haris Setiawan mengakui, pihaknya telah menindaklanjuti terkait segala permasalahan dan aduan masyarakat Desa Bedengung ke pemerintah daerah. Di mana pihaknya melalui Inspektorat telah melayangkan saran dan rekomendasi kepada Kepala Desa Bedengung, Amrullah melalui hasil audit laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan. Di dalam LHP tersebut kepala desa turut diperintahkan untuk menindaklanjuti semuanya sesuai hasil LHP.

"Memang sudah berproses dan ditindaklanjuti semuanya. Baik dari inspektorat maupun dinas pemberdayaan masyarakat dan desa," ujar Haris Setiawan, Kamis (6/9).

Haris Setiawan menjelaskan berdasarkan LHP yang ada pihaknya mengkaji tuntutan dan desakan masyarakat terhadap pemberhentian kepala desa. Sekaligus mencermati kondisi dan dinamika yang terjadi di tengah masyarakat desa. Pasca masyarakat melapor, inspektorat telah melakukan pemeriksaan ke lapangan guna memastikan kejadian sebenarnya. Apakah memang terdapat malaadministrasi atau kesalahan penggunaan keuangan desa untuk kepentingan pribadi.

Hasil dari kunjungan tersebut kemudian dituangkan ke dalam sebuah laporan untuk diambil tindakan oleh Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid. Menurutnya, bupati selalu merespons semua aduan dan keluhan masyarakat yang ada di setiap desa. Semata-mata hal itu guna menjamin kepentingan dan kesejahteraan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik.

"Semuanya sudah kita ramu dan kita sampaikan kepada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti atau diproses," beber Haris.

Haris meminta masyarakat Desa Bedengung untuk dapat bersabar. Mengingat kondisi kamtibmas di desa itu tengah tidak kondusif, perlunya menjaga kondusifitas guna kepentingan bersama. "Untuk sanksi yang pasti semua berkas sudah kita sampaikan kepada pimpinan. Nanti Pak Bupati yang akan menyampaikan," ucapnya. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved