Berita Bangka Tengah

Sidak Perusahaan Tambak Udang di Desa Guntung dan Kurau, DPRD Minta Perbaiki Pengelolaan Limbah

Sebanyak 18 Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perusahaan tambak udang di wilayah Desa Guntung dan Kurau.

Ist / Humas DPRD Kabupaten Bangka Tengah 
SIDAK - DPRD Kabupaten Bangka Tengah saat melakukan inspeksi ke lokasi perusahaan tambak udang di wilayah Desa Guntung dan Kurau, Kecamatan Koba, pada Rabu (17/9/2025) kemarin. 

KOBA, BABEL NEWS - Sebanyak 18 Anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perusahaan tambak udang di wilayah Desa Guntung dan Kurau, Kecamatan Koba, pada Rabu (17/9).

Peninjauan ke lapangan bersama perangkat organisasi perangkat daerah (OPD) itu dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan yang disampaikan masyarakat saat audiensi bersama anggota legislatif awal pekan ini.

Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus menyampaikan, dalam sidak tersebut pihaknya mendapati adanya sumur warga Desa Guntung yang sudah terkontaminasi limbah tambak udang sehingga tidak bisa lagi digunakan untuk keperluan rumah tangga seperti mandi dan mencuci.

Diakui Batianus, setelah bertemu secara langsung dengan manajer tambak udang yang ada di Desa Guntung disepakati adanya penyambungan sistem penyediaan air minum untuk warga yang terdampak.

"Hal ini dilakukan, agar kebutuhan air bersih warga tetap terpenuhi setelah sumber air dari sumur yang terkontaminasi tidak dapat digunakan lagi. Permintaan telah disanggupi oleh perusahaan tambak udang, mudah-mudahan selesai dalam beberapa hari ini," ujar Batianus, Kamis (18/9).

Selain itu ia menyebutkan, perusahaan telah berkomitmen untuk membuat kolam-kolam limbah pengendapan, sehingga air yang dikeluarkan sudah layak sesuai baku mutu air yang seharusnya. "Untuk yang kolam-kolam ini memang perusahaan meminta waktu, karena saat ini akan masuk masa panen. Yang pasti kita pasti kawal terus, agar benar dilakukan perusahaan semua," tambahnya.

Selanjutnya, terkait tambak udang di Desa Kurau yang dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan pencemaran udara berupa bau menyengat, Batianus menerangkan juga telah merekomendasikan perusahaan agar melakukan perbaikan.

"Untuk yang di Desa Kurau, DPRD Bangka Tengah dan dinas terkait menyarankan perusahaan terkait memperbaiki sistem pengelolaan limbah. Misalnya, dengan menambah kolam tampung limbahnya dari tiga kolam menjadi tujuh kolam, kemudian pipa pembuangan harus dibuat lebih tertutup agar tidak menimbulkan bau," jelasnya.

Ia memastikan, jika DPRD Bangka Tengah telah menindaklanjuti beberapa aduan dari masyarakat dan akan terus melakukan mengawal setiap pelaksanaan rekomendasi perbaikan yang telah diberikan. "Sudah kita selesaikan, dan juga sudah komitmen antara perusahaan, DPRD, pemeriksaan kabupaten dan masyarakat, sudah turun langsung bersama kepala desa," pungkasnya. (w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved