Berita Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Berlakukan Sistem Satu Arah di Jalan Diponegoro Mulai 1 Oktober 2024          

Pemerintah Kota Pangkalpinang memutuskan akan menerapkan sistem satu arah atau one way di Jalan Diponegoro

Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang memutuskan akan menerapkan sistem satu arah atau one way di Jalan Diponegoro, Pangkalpinang, guna mengurai kepadatan arus lalu lintas. 

Hal tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi (rakor) di rumah dinas Wali Kota Pangkalpinang, Minggu (8/9/2024). 

Rapat membahas rencana manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan Alun-alun Taman Merdeka tersebut dihadiri Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang Ubaidi, Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Pangkalpinang Efran, perwakilan Jasa Raharja, Satlantas Polres Pangkalpinang, dan UPTD PPTP.            

"Dalam rapat ini, kita telah bersama-sama menyetujui penerapan jalan satu arah di Jalan Diponegoro. Jadi, nantinya masyarakat yang ingin menuju Bank Sumsel Babel akan diarahkan melewati BRI, kemudian masuk ke Jalan Kapten Munzir, dan baru bisa melanjutkan perjalanan ke Jalan Merdeka untuk mencapai Bank Sumsel Babel," kata Budi Utama.

Dengan penerapan satu arah nanti, lanjut dia, arus lalu lintas di kawasan Jalan Diponegoro diharapkan menjadi lebih teratur dan mampu mengurangi kemacetan yang sering terjadi, sekaligus mendukung penataan kota yang lebih modern dan efisien.

"Selama bulan September ini, kita akan gencarkan sosialisasi kepada masyarakat luas. Insyaallah, mulai 1 Oktober 2024, sistem satu arah ini akan diterapkan secara permanen," ujar Budi.             

Ia menyebutkan, penerapan sistem one way juga merupakan wujud respons Pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap masukan masyarakat terkait kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut. 

"Kenapa kita terapkan one way? Tujuannya adalah agar kepadatan arus lalu lintas dapat terurai,” ucap Budi.

“Selain itu, di depan area 'I Love PGK' akan dibuat lahan parkir yang nantinya bisa dimanfaatkan pengunjung. Ini juga sejalan dengan masukan dari dishub, di mana keberadaan lahan parkir tersebut dapat meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari retribusi parkir," tuturnya.

Budi juga menjelaskan mengenai solusi penataan parkir untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas di kawasan Alun-alun Taman Merdeka. 

Ia menyebut kendaraan nantinya bisa diparkir di area Telkomsel sehingga area di depan rumah dinas Wali Kota Pangkalpinang menjadi bebas hambatan dan arus lalu lintas bisa lebih lancar. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved