Berita Bangka Barat

Bangka Barat Miliki Mal Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP), di Loby Gedung Perpustakaan Daerah, pada Rabu (18/9).

Bangkapos.com/Riki Pratama
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Loby Gedung Perpustakaan Daerah pada Rabu (18/9/2024) 

MENTOK, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP), di Loby Gedung Perpustakaan Daerah, pada Rabu (18/9). Soft launching MPP ini dilakukan langsung Bupati Bangka Barat, Sukirman, beserta jajarannya.

Sukirman menyambut baik terkait peluncuran mal tersebut. Namun, ada yang dikritik orang nomor satu di Bangka Barat ini. Terutama terkait pelayanan di depan ruang loby.

"Artinya setiap yang baru perlu sosialisasi. Kemudian sumber daya manusia lebih, siap. Jadi seperti tiga orang di sini mereka baru, kelihatan ramah. Harus ramah, begitu orang datang kita berikan salam itu kira-kira. Biar nyaman," kata Sukirman.

Selain itu, Sukirman memberikan apresiasi terhadap mal pelayanan publik yang telah terbentuk di Bangka Barat. Menurutnya, ini merupakan perintah pemerintah pusat kemudian dijalankan oleh pemerintah daerah.

"Ini gagasan dari pusat kita coba langsung menyikapinya. Di sini soft launching. Harapan supaya pelayanan terpusat, baik pembuatan e-KTP, perizinan, bayar pajak, terintegrasi ini ke depan. Instansi lain yang ingin bergabung, karena lokasi kantornya berada di tengah-tengah," jelasnya.

Sukirman menambahkan, dari mal pelayanan publik diharapkan dapat menampung semua informasi, melayani kebutuhan masyarakat berkaitan dengan pelayanan publik. "Di sini bisa mengurus KTP, semua infomasi didapatkan di sini. Dari satu tempat, untuk semua pelayanan dilakukan. Yang bisa  langsung dikerjakan, jadi masyarakat tidak bingung lagi," ujarnya.

Dirinya juga meminta MPP ini tidak hanya sekadar seremoni belaka. Melainkan, harus aktif dan dapat bermanfaat secara berkelanjutan dan efektif oleh masyarakat. 

Diketahui, di Mal Pelayanan Publik (MPP) menyediakan 10 layanan publik dari sejumlah instansi dan lembaga, seperti BPJS Ketenagakerjaan, Dukcapil, layanan Bank Sumsel Babel, PTSP dan instansi lainnya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved