Kabar Bangka

Jajak dan Dodo Curi 4 Ton Sawit

Dua warga Pemali Kabupaten Bangka, Widodo alias Dodo (52) dan Jajak Marsita alias Jajak (45) dibekuk Unit Reskrim Polsek Merawang. 

Editor: Rusaidah
Istimewa/Dok. Polsek Merawang
Tim Unit Reskrim Polsek Merawang mengamankan pelaku pencurian TBS sawit di Desa Baturusa Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Sabtu (28/9) malam. 

PEMALI, BABEL NEWS - Dua warga Pemali Kabupaten Bangka, Widodo alias Dodo (52) dan Jajak Marsita alias Jajak (45) dibekuk Unit Reskrim Polsek Merawang. 

Keduanya dilaporkan pemilik kebun sawit tempat mereka bekerja telah melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit

Keduanya dicegat Unit Reskrim Polsek Merawang saat membawa TBS dengan truk di Jalan Raya Sungailiat-Pangkalpinang di ruas Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang.

"Dua orang pekerja di kebun sawit dilaporkan pemiliknya mencuri TBS sawit, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Merawang melakukan pencegatan terhadap truk yang membawa sawit curian dan mengamankan dua orang pelaku," kata Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, Senin (30/9).

Penangkapan pelaku pencurian TBS sawti tersebut terjadi pada Sabtu (28/9) malam. Bermula saat pemilik kebun sawit melaporkan bahwa buah sawit miliknya di kebun Desa Baturusa Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka dipanen oleh pekerjanya tanpa izin. 

Pemilik lalu melaporkan bahwa TBS sawit yang dipanen tanpa izin tersebut sudah dimuat dalam truk dan akan dijual oleh pelaku. Selanjutnya laporan itu ditindaklanjuti oleh Kanit Res Polsek Merawang Aiptu Agus Indra atas perintah Kapolsek Merawang Iptu Syafruddin melakukan pengejaran terhadap truk yang dimaksud. 

Truk bermuatan sekitar 4 ton TBS sawit berhasil dicegat di Jalan Raya Sungailiat-Pangkalpinang ruas Desa Riding Panjang Kecamatan Merawang. Jajak yang menyopir mobil kemudian bersama truk dibawa ke Polsek Merawang. 

Jajak mengaku melakukan aksi tersebut bersama rekannya Dodo yang merupakan mandor atau pengawas lapangan kebun sawit
Dodo yang masih berada di pondok kebun sawit kemudian juga diamankan. Barang bukti yang diamankan 1 unit truk berikut muatan TBS sawit sekitar 4 ton.

"Kedua pelaku pencurian TBS sawit masih diminta keterangan di Polsek Merawang," papar Era Anggraini. (die)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved