Kamis, 9 April 2026

Kabar Pangkalpinang

KPID Fokus Tingkatkan Kepatuhan dan Konten Berkualitas

KPID Babel mencatat sepanjang tahun 2023, jumlah lembaga penyiaran di wilayah ini tumbuh sebesar 20 persen. 

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Sela Agustika
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung, M. Adha Al Kodri. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bangka Belitung (KPID Babel) mencatat sepanjang tahun 2023, jumlah lembaga penyiaran di wilayah ini tumbuh sebesar 20 persen. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung, M. Adha Al Kodri usai menggelar kegiatan KPID Babel Award 2024 yang berlangsung di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Rabu (16/10). 

Dia menyebut, kehadiran lembaga-lembaga ini memberikan variasi tontonan yang semakin menarik serta menambah referensi hiburan bagi masyarakat di daerah tersebut.

"Sepanjang 2023 kemarin ada tiga lembaga penyiaran baru hadir di Babel, yaitu Moji dan Mentari dan ada satu lagi. Dan di tahun 2024, kemarin kami sudah berkunjung ke Transmedia di Jakarta untuk berupaya menghadirkan CNN dan CNBC di Babel. Selain itu, kami juga telah bertemu dengan FIFA Grup yang memiliki stasiun televisi baru yang berfokus pada anak-anak. Kami ingin menghadirkan stasiun tersebut di Babel," ungkap Adha.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPID Babel juga menyoroti tingkat kepatuhan lembaga penyiaran di Bangka Belitung yang dinilai sangat baik. 

Ia menegaskan, pihaknya terus mendorong para pelaku industri penyiaran untuk menghasilkan konten-konten yang berkualitas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami selalu memberikan arahan motivasi ke kawan-kawan untuk menyebarkan konten-konten siaran yang berkualitas. Kita tidak ingin ada pelanggaran, kami pengin ada zero temuan karena bagi kami ketika ada temuan itu bukan prestasi, tapi itu adalah kealpaan kami. Setiap tahun kita terus melakukan pemantauan dan kita harapkan zero temuan," ucapnya.

Meskipun kepatuhan lembaga penyiaran di Babel cukup baik, Adha mengakui bahwa pada tahun 2024, beberapa pelanggaran terkait penyiaran dalam konteks Pemilu masih ditemukan. 

Untuk itu, KPID Babel sudah memberikan surat peringatan dan imbauan kepada pihak terkait sebagai bentuk tindak lanjut.

"Pada tahun 2024, kami masih menemukan beberapa pelanggaran terkait Pemilu. Kami sudah mengambil tindakan dengan memberikan surat peringatan serta imbauan kepada lembaga penyiaran yang terlibat. Namun untuk Pilkada Serentak 2024, pemilihan gubernur, bupati dan wali kota belum ada dan juga belum waktunya beriklan," tegas Adha. (t3)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved