Jumat, 29 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

APBD Pangkalpinang 2025 Defisit Rp98,25 Miliar, Belanja Daerah Harus Selektif

APBD 2025 diharapkan dapat menjadi instrumen penting untuk mempercepat transformasi ekonomi daerah di tengah tantangan ekonomi

Tayang:
Editor: suhendri
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
RAPAT PARIPURNA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (18/10/2024). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pangkalpinang menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (18/10/2024). 

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza ini dihadiri Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama, anggota DPRD setempat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam nota keuangan tersebut, pendapatan daerah Kota Pangkalpinang diproyeksikan sebesar Rp962,38 miliar, yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp236,26 miliar, pendapatan transfer Rp719,90 miliar, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp6,22 miliar.

Adapun belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,060 triliun, yang mengakibatkan defisit sebesar Rp98,25 miliar. 

Untuk menutupi defisit tersebut, pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp15 miliar dari SiLPA tahun sebelumnya, dengan sisa kurang pembiayaan anggaran sebesar Rp83,25 miliar.

Dalam sambutannya, Budi Utama mengatakan, penyusunan Raperda APBD 2025 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati beberapa waktu lalu. 

“APBD 2025 harus dirancang agar selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 yang berfokus pada pemerataan, kesejahteraan, dan daya saing sumber daya manusia,” kata Budi.

Dia menambahkan, APBD 2025 diharapkan dapat menjadi instrumen penting untuk mempercepat transformasi ekonomi daerah di tengah tantangan ekonomi yang belum sepenuhnya membaik. 

Anggaran pendapatan dan belanja daerah tersebut harus mampu merespons berbagai perkembangan global dan domestik yang dinamis, dan siap beradaptasi dengan perubahan yang terjadi.

“Masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk menjadikan Kota Pangkalpinang sebagai daerah yang maju dan berdaya saing,” ujar Budi.

Ia pun menekan pentingnya program strategis yang sesuai dengan prioritas nasional dan daerah. 

Hal ini dalam menjaga agar keuangan daerah tetap sehat, adaptif, dan responsif. 

Beberapa fokus utama dalam APBD 2025, di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan tengkes (stunting), serta pengendalian inflasi daerah. 

"Belanja daerah harus benar-benar selektif, efektif, dan efisien mengingat kondisi keuangan di banyak daerah sedang menghadapi financial distress,” kata Budi.

Dia juga mengakui bahwa ketergantungan terhadap pemerintah pusat masih tinggi. 

Namun, menurutnya, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan terus berupaya mengurangi ketergantungan tersebut dengan menggali potensi lokal dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Lebih lanjut, Budi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kota Pangkalpinang

Ia berharap Raperda APBD 2025 dapat segera dibahas dan disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kota Pangkalpinang

"Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, kita akan terus bergerak maju dalam mewujudkan Pangkalpinang yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing," tuturnya. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved