Berita Bangka Selatan

2025, Pemkab Bangka Selatan Bakal Ajukan 14 Raperda

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan mengajukan belasan rancangan peraturan daerah (Raperda) pada tahun 2025.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Penjabat sementara (Pjs) Bupati Bangka Selatan, Elfin Elyas Nainggolan. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan mengajukan belasan rancangan peraturan daerah (Raperda) pada tahun 2025. Di mana Raperda yang bakal diajukan tersebut telah disesuaikan dengan urgensinya serta mempertimbangkan peraturan yang lebih tinggi di atasnya. Dengan demikian ditargetkan mampu menjadi instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bangka Selatan, Elfin Elyas Nainggolan mengakui, terdapat 14 program pembentukan peraturan daerah (Perda) yang akan diajukan pada tahun 2025. Semua program pembentukan perda telah disusun maupun diinisiasi oleh pemerintah setempat dengan berdasarkan pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Termasuk pula dengan catatan dinas terkait harus sudah siap dengan kajian akademisnya.

"Selanjutnya pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bangka  akan mengusulkan program pembentukan peraturan daerah sejumlah 14 program," kata Elfin Elyas, Kamis (24/10).

Elfin Elyas mengungkapkan, 14 program pembentukan Perda yang akan dibahas pada tahun depan meliputi beberapa penyesuaian empat program perubahan Perda terdahulu dan 10 program baru. Empat program perubahan Perda terdahulu di antaranya tata cara pemilihan, pengangkatan pelantikan, kewenangan dan pemberhentian kepala desa.

Lalu, perubahan perda tentang perangkat desa, badan permusyawaratan desa. Kemudian, penyelenggaraan ketenagakerjaan serta pembentukan organisasi perangkat daerah. 

Sementara 10 program baru yaitu perda rencana tata ruang wilayah (RTRW), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029 serta pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Dilanjutkan pakaian adat hingga penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. "Termasuk pula pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-Red) tahun 2024, perubahan APBD tahun 2025 dan APBD tahun 2026," jelas Elfin Elyas.

Elfin Elyas berharap hubungan kerja sama antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan lebih baik, harmonis dan dinamis. Sehingga dapat mendorong pembangunan serta mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.

"Kami yakin dengan semangat dan kerja sama kita semua khususnya tim anggaran pemerintah daerah dengan tim badan anggaran DPRD target tersebut dapat kita selesaikan," pungkas Elfin Elyas(u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved