Berita Bangka Selatan

Razia Gabungan Operasi Zebra Menumbing di Bangka Selatan, 17 Kendaraan Tak Bayar Pajak

Belasan kendaraan bermotor yang menunggak pajak di Kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, terjaring razia yang dilakukan petugas gabungan.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Sejumlah anggota kepolisian dari Polres Bangka Selatan saat melakukan razia gabungan di Jalan Jenderal Sudirman Kota Toboali, Kamis (24/10/2024). Dalam razia itu sejumlah pengendara turut ditilang lantaran tidak mematuhi aturan lalu lintas dan telat membayar pajak. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Belasan kendaraan bermotor yang menunggak pajak di Kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, terjaring razia yang dilakukan petugas gabungan. Beberapa kendaraan yang melewati Jalan Jenderal Sudirman diberhentikan petugas oleh kepolisian. 

Satu per satu polisi memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan dari pengendara. Mulai dari surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), kir hingga pajak kendaraan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Kabupaten Bangka Selatan, A'ang Solihin mengungkapkan sedikitnya terdapat 17 unit kendaraan bermotor terjaring razia gabungan karena menunggak pajak, baik kendaraan roda dua hingga roda empat. 

Mayoritas disebabkan pengendara tersebut belum melewati pengesahan STNK. Kendaraan yang tidak melakukan pengesahan STNK dapat dipastikan belum membayar pajak tahunan. "Ada 17 kendaraan yang terjaring razia gabungan karena telat membayar pajak," kata A'ang Solihin, Kamis (24/10).

Dari 17 unit kendaraan kata A'ang terdapat delapan unit kendaraan yang melakukan pembayaran pajak di lokasi di stan razia gabungan yang disediakan. Sementara sembilan kendaraan lain tidak membayarnya dengan berbagai alasan. 

Mulai dari belum memiliki uang yang cukup hingga tidak membawa data diri lengkap. Sedangkan lima kendaraan lainnya mayoritas roda empat tidak ditindak lantaran bernomor polisi luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Ada empat kendaraan yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB-Red) dan lima kendaraan plat luar. Kendaraan plat luar ini masih menjadi kendala bagi kita untuk ditertibkan," papar A'ang.

Menurutnya, kegiatan serupa bakal rutin dilakukan untuk mengajak masyarakat melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak. "Membayar pajak bermanfaat dan demi kepentingan wajib pajak itu sendiri. Terutama keterkaitan dengan jasa raharja dan sebagainya, untungnya bayar pajak saat membantu pembangunan daerah khususnya Bangka Selatan," bebernya. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved