Berita Kriminal

Dua Komplotan Pencuri Beraksi di Rumah Warga

Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk empat pelaku pencurian yang beraksi di rumah warga di Komplek Nangnung, Kecamatan Sungailiat.

Istimewa
Tim Kelambit Buser Polres Bangka mengamankan pelaku pencurian di Komplek Nangnung Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Selasa (22/10/2024) 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk empat pelaku pencurian yang beraksi di rumah warga di Komplek Nangnung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Selasa (22/10) malam. Keempat pelaku ini berasal dari dua komplotan berbeda.

Komplotan pertama yaitu Zuheri (51) warga Sempan Kecamatan Pemali dan istrinya Yulianti (41) warga Komplek Nangnung. Sedangkan komplotan lainnya yakni Firmal Nanda (29) warga Komplek Nangnung dan Alexander (40) juga warga Nangnung. 

Dari aksi keempat pelaku ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp20 juta. "Jadi ada dua kelompok pelaku pencurian di rumah yang ditinggal pemilik, total ada 4 pelaku," kata Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, Rabu (23/10).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian tersebut, bermula saat korban melaporkan rumah yang sedang dalam keadaan kosong ditinggal telah dimasuki pencuri. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 26 September 2024.

Tim Kelambit Buser Polres dipimpin oleh Aipda Nanang kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dan meminta keterangan saksi. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Kelambit Buser Polres Bangka mengamankan sepasang suami istri Zuheri alias Migel dan Yulianti alias Yuli. 

"Keduanya mengakui melakukan pencurian di lokasi tersebut dengan cara masuk ke rumah melalui pintu belakang yang saat mereka tiba sudah dalam kondisi rusak. Namun keduanya mengaku saat melakukan pencurian ada dua pelaku lainnya yakni Firmal Nanda alias Nando dan Alexander Ramesan alias Alex," ujarnya.

Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian langsung membekuk keduanya. Menurut Nando dan Alex mereka sudah melakukan pencurian di rumah tesebut sebanyak 4 kali. "Pertama masuk rumah dengan merusak pintu rumah," jelasnya.

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 ampli, mix power, 1 kipas angin, 1 CPU komputer, 1 keyboard komputer, 3 ember, 4 guci keramik, 4 bunga keramik, 1 lampu tembak, 1 raket nyamuk, 1 set mainan mobil-mobilan anak, 4 tas, 1 pasang sepatu, 2 gayung air, 2 jaket, 1 karung berisi sepatu, 1 ember kecil berisi lampu cas, 2 speaker, 1 mix power, 7 kotak gelas minum, 1 piring kue, serta 1 tas berisi gorden jendela. "Kita masih mencari barang bukti lainnya yang telah dijual para pelaku," kata Era Anggraini(die)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved