Kabar Belitung

PN Tanjungpandan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung

Pengadilan Negeri Tanjungpandan mengadakan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI dan diskusi peningkatan pelayanan bagi pencari keadilan.

Editor: Rusaidah
Istimewa/Dok. PN Tanjungpandan
Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan Decky Christian foto bersama tamu undangan dalam acara sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI dan diskusi peningkatan pelayanan bagi pencari keadilan, Selasa (29/10). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Pengadilan Negeri Tanjungpandan mengadakan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI dan diskusi peningkatan pelayanan bagi pencari keadilan di wilayah hukum PN Tanjungpandan, Selasa (29/10). 

Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel BW Inn Tanjungpandan itu dikemas dalam suasana yang hangat di antara para aparatur penegak hukum di wilayah hukum PN Tanjungpandan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya, Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar, Kajari Belitung Timur Rita Susanti, Polres Belitung Timur, Lapas Tanjungpandan, LKBH Belitung dan seluruh hakim di PN Tanjungpandan. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan sejumlah peraturan Mahkamah Agung," ujar Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpandan Decky Christian dalam sambutannya. 

Ia mengatakan, dalam kegiatan tersebut, semua undangan juga diajak berdiskusi hal-hal yang tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan bagi para pencari keadilan di wilayah hukum PN Tanjungpandan sehingga diharapkan dengan kegiatan itu seluruh aparatur penegak hukum di wilayah Kabupaten Belitung dan Belitung timur dapat bersama-sama meningkatkan pelayanannya dalam balutan sinergitas antar instansi. (dol)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved