Berita Bangka Selatan
Jamin Kesehatan Masyarakat Lewat UHC, Bangka Selatan Siapkan Rp36 Miliar per Tahun
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menganggarkan dana puluhan miliar rupiah guna menjamin kesehatan masyarakat di daerah itu.
TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menganggarkan dana puluhan miliar rupiah guna menjamin kesehatan masyarakat di daerah itu. Di mana dana tersebut dipergunakan untuk program Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan, dr Agus Pranawa mengatakan, pihaknya telah menganggarkan dana senilai Rp36 miliar menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024 untuk program kesehatan. Anggaran dialokasikan tersebut dioptimalkan dalam mendukung berbagai layanan kesehatan masyarakat, khususnya melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dengan demikian masyarakat di daerah itu dapat berobat dengan gratis di fasilitas pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan. "Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah menganggarkan dana Rp36 miliar untuk kesehatan masyarakat. Khususnya mereka yang masuk dalam penerima bantuan iuran (PBI-Red)," kata Agus Pranawa, Jumat (1/11).
Agus Pranawa memaparkan per Agustus 2024 Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah termasuk ke dalam UHC kategori madya. Dengan cakupan sebesar 100,85 persen atau 212.142 jiwa dari jumlah total penduduk 210.344 jiwa. Jumlah itu sudah melampaui target dari pemerintah yaitu minimal 95 persen.
Maka dari itu pemerintah setempat akan terus berupaya meningkatkan cakupan UHC masyarakat di daerah itu pada tahun 2025. Dengan target utama sektor kesehatan, yakni masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara merata dan berkualitas.
Seluruh masyarakat bisa mendapatkan manfaat layanan kesehatan tanpa perlu khawatir akan biaya. Bahkan hanya cukup membawa KTP elektronik dan surat rujukan dari fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama untuk bisa berobat ke rumah sakit.
"Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan saat ini tidak perlu khawatir, karena pemerintah telah berkomitmen dan menjamin akan selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Khususnya pada bidang kesehatan," jelas Agus Pranawa.
Ia jua memastikan, pemerintah daerah telah melakukan penanganan 10.000 lebih kepesertaan BPJS Kesehatan warga Kabupaten Bangka Selatan dinyatakan tidak aktif per September 2024. Mereka adalah warga dengan kepesertaan kategori penerima bantuan iuran (PBI) dari APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Bahkan selama empat bulan, terhitung mulai September sampai Desember 2024 Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah mengeluarkan anggaran senilai Rp2,1 miliar untuk menutupnya," ucapnya.
Sementara itu kata Agus Pranawa, ihwal adanya tunggakan BPJS kesehatan kategori mandiri sebanyak 42.146 orang dan total nominal tunggakan mencapai Rp25.995.384.574 masyarakat bisa membayar dengan program REHAB. Ataupun akronim dari Rencana Pembayaran Bertahap kebijakan tersebut sesuai dengan keputusan dari BPJS Kesehatan.
Program REHAB itu diperlakukan untuk peserta yang telah menunggak minimal empat bulan dan maksimal telah 24 bulan. "Mereka tetap bisa melunasi tunggakan tanpa memberatkan, sehingga akses terhadap jaminan kesehatan tetap terjamin," pungkas Agus Pranawa. (u1)
Sukses Dongkrak Hasil Produksi Padi, Pemkab Bangka Selatan Lepas Mahasiswa KKN Polbangtan Magelang |
![]() |
---|
Bangka Selatan Ajukan Penambahan Alokasi Pupuk Subsidi |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Ingatkan Orang Tua Penuhi Hak Anak |
![]() |
---|
Bentuk Generasi Sehat, 58.181 Warga Bangka Selatan Jadi Sasaran MBG |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Ajak Masyarakat Sukseskan Program POPM, Slamet: Bunuh Cacing Filariasis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.