Kabar Pangkalpinang
Lapas Razia dan Tes Urine Warga Binaan
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang Hidayat memimpin langsung razia blok hunian warga binaan, Sabtu (9/11).
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang Hidayat memimpin langsung razia blok hunian warga binaan, Sabtu (9/11).
Selain melakukan razia digelar juga tes urine kepada warga binaan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Razia dilakukan menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.5 UM.01.01-237 Tanggal 31 Oktober 2024 perihal Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine Lapas dan Rutan.
Kegiatan ini pun bertujuan memperkuat keamanan serta memastikan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung Kunrat Kasmiri mengapresiasi Kalapas Hidayat atas komitmennya dalam menegakkan ketertiban.
"Tentu kami mengapresiasi langkah cepat dan koordinasi yang dilakukan Kalapas Hidayat beserta jajaran, sinergi dengan APH merupakan wujud nyata dari upaya menjaga Lapas Pangkalpinang yang aman dan bebas dari barang terlarang," tegas Kunrat Kasmiri dari rilis yang diterima Bangka Pos Group, Minggu (10/11).
Sementara Kalapas Hidayat menyebut, kegiatan ini adalah mencegah dan mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas Pangkalpinang.
"Kami akan terus bersinergi dengan APH untuk melakukan razia secara berkala demi memastikan Lapas Pangkalpinang tetap dalam keadaan aman dan tertib. Keberhasilan kegiatan ini merupakan hasil dari kerja sama yang solid antara semua pihak," kata Hidayat.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang berkesinambungan dalam menjaga ketertiban, serta sebagai bentuk nyata dari komitmen Lapas Pangkalpinang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih bagi warga binaan serta petugas.
"Dalam razia ini, petugas Lapas Pangkalpinang didampingi APH yang terdiri dari Perwakilan Kepolisan Sektor Gerunggang, Perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota Pangkalpinang dan Tim Divisi Pemasyarakatan," ujarnya.
"Kami berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam blok hunian, barang-barang yang disita meliputi, botol kaca, korek api gas, pisau cukur, sikat gigi dengan ujung tajam, kabel listrik dan lain-lainnya. Barang-barang ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Pangkalpinang," beber Hidayat. (v1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Tim-gabungan-Lapas-dan-aparat-penegak-hukum-saat-melakukan-razia-dan.jpg)