Kabar Pangkalpinang

Pemprov Babel Dapat Anugerah Provinsi Peduli Perlindungan Kosumen

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mendapatkan penghargaan Pemerintah Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen 2023.

Editor: Rusaidah
Istimewa/Dok. Disperindag Babel
Disperindag Babel meraih penghargaan dalam penganugerahan perlindungan konsumen 2023, Senin (18/11). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mendapatkan penghargaan Pemerintah Daerah Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen 2023 di Hotel Fugo Banjarmasin Kalimantan Selatan, Senin (18/11). 

Dalam acara penganugerahan penghargaan perlindungan konsumen tersebut, penghargaan diterima oleh Kabid Pengendalian, Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Fajri Djagahitam mewakili Pj Gubernur Bangka Belitung Sugito. 

Diketahui Pemprov Babel melalui Disperindag Provinsi Babel mendapatkan penghargaan kerena sangat aktif dalam melaksanakan program perlindungan konsumen. Di antaranya, berupa pengawasan barang beredar dan jasa dan pengawasan perdagangan, edukasi perlindungan konsumen kepada pelaku usaha serta konsumen dan edukasi perlindungan konsumen kepada anak-anak sekolah yang ada di Provinsi Babel. Selain itu, mengaktifkan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen, dan mengaktifkan LPKS.

"Kita juga menerima dan membantu menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha melalui mediasi, mengadakan pos layanan pengaduan konsumen di pusat pembelanjaan, baik modern maupun tradisional dan iklan layanan masyarakat baik di media cetak maupun media elektronik serta kegiatan-kegiatan lainnya yang berhubungan dengan perlindungan konsumen," ucap Fajri Djagahitam. 

Oleh sebab itu, dirinya berharap ke depannya Pemprov Babel dapat lebih mendukung Disperindag Provinsi Babel melaksanakan program tersebut sehingga dapat mencapai prestasi yang lebih baik lagi.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Pj Gubenur Babel, Pj Sekda Babel dan Disperindag Babel, staf di bidanag saya, terkhusus masyarakat Babel. Penghargaan ini saya persembahkan untuk Pemprov Babel dan masyarakat Babel," tuturnya. 

Sementara itu, Sub Koordinator Perlindungan Konsumen Disperindag Provinsi Babel Zurista mengatakan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan dan program untuk mencerdaskan konsumen, salah satunya dengan membentuk Pos Layanan Pengaduan Konsumen (PLPK) yang ditempatkan di sejumlah pasar tradisional maupun modern.

"Kita juga terus memberikan sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen di sekolah-sekolah, terutama tingkat SMA sederajat di seluruh kabupaten/kota," katanya.

Menurut dia, berbagai kegiatan yang sudah dilakukan dan disiapkan untuk tahun berikutnya merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam perlindungan konsumen.

"Kami juga telah menyiapkan layanan pengaduan konsumen, masyarakat bisa menghubungi nomor telepon 08117109666 atau datang ke Kantor Disperindag di Kompleks Perkantoran Pemprov Babel di Pangkalpinang," kata Zurista. (riz)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved