Kabar Belitung

Pj Bupati Mikron Instruksikan Pendataan Ulang, Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di Belitung

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung segera menindaklanjuti tunggakan pajak kendaraan dinas yang mencapai Rp359 juta. 

Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung segera menindaklanjuti tunggakan pajak kendaraan dinas yang mencapai Rp359 juta. 

Penjabat (Pj) Bupati Belitung Mikron Antariksa menegaskan, langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini, termasuk melakukan pendataan ulang dan koordinasi dengan pihak terkait.  

"Kami akan segera mengonfirmasi keberadaan kendaraan dinas ini, apakah masih ada di lingkup Pemkab Belitung, telah dipindah tangan, atau dilelang. Kami ingin memastikan data yang akurat terkait tunggakan pajak ini," ujar Mikron kepada Pos Belitung, Rabu (20/11).  

Ia juga menyebut telah menginstruksikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk berkoordinasi dengan Samsat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung guna mengecek keberadaan kendaraan tersebut, baik di kantor organisasi perangkat daerah (OPD) maupun kecamatan.  

"Kami juga telah memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengalokasikan anggaran pembayaran pajak di setiap satuan kerja, baik OPD maupun kecamatan," tambah Mikron.  

Sebelumnya, Kepala Kantor UPT Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Belitung, Erwinsyah, mengungkapkan terdapat 356 unit kendaraan dinas Pemkab Belitung yang menunggak pajak sejak tahun 2013 hingga 2024. Jenis kendaraan tersebut mencakup mobil jeep, mikrobus, pikap, minibus, sedan, truk, ambulans, sepeda motor, hingga sepeda motor roda tiga. (del)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved