Berita Kriminal

Polda Bangka Belitung Bongkar Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 4 Ton Solar Jadi Barang Bukti

Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil membongkar kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar

Editor: suhendri
Ditreskrimsus Polda Babel
DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil membongkar kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kelurahan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (23/11/2024). Tiga pelaku bersama barang bukti 4 ton solar diamankan. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil membongkar kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kelurahan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (23/11/2024).

Tiga pelaku bersama barang bukti 4 ton solar diamankan.

"Untuk total ada kurang lebih 4.000 liter BBM subsidi jenis solar yang kita amankan dari aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi dari tangan pelaku. Termasuk tiga unit kendaraan beserta surat, empat unit handphone," ujar Direktur Reskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (25/11/2024). 

Selain itu, kata Jojo, diamankan pula 3 buah tandon berisi solar, 2 buah tandon dalam kondisi kosong, 5 buah drum kaleng besar kosong, 39 buah jeriken berisi solar, 48 jeriken kosong, 1 unit mesin pompa air, 1 buah corong air, 1 buah ember, dan 2 bundel surat dokumen.

Jojo menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Kelurahan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Kemudian, anggota Ditreskrimsus Polda Babel yang dipimpin Kasubdit Tipiter berhasil menangkap tiga pelaku, yakni Aris alias PD (34), Rizky alias RJA (24), dan Asian alias A (43).

DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil membongkar kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kelurahan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (23/11/2024). Tiga pelaku bersama barang bukti 4 ton solar diamankan.
DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil membongkar kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kelurahan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (23/11/2024). Tiga pelaku bersama barang bukti 4 ton solar diamankan. (Ditreskrimsus Polda Babel)

Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut. 

"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Tiga orang pelaku kita amankan seperti pemilik atau pemodal Aris alias PD, Rizky alias RJA dan Asian alias A perannya sebagai sopir truk BBM subsidi jenis solar diamankan anggota," ujar Jojo.

Dia mengakui keberhasilan mengungkap kasus tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. 

"Tentu, keberhasilan kami tentunya tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kami supaya penyalahgunaan BBM subsidi seperti ini bisa dihentikan dan ditangkap," tuturnya.

"Oleh karena itu, harapan kami, masyarakat bisa ikut serta memantau dan mengawasi distribusi BBM, terutama yang bersubsidi, sehingga tidak menimbulkan kerugian di masyarakat," lanjut Jojo. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved