Berita Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Optimalkan Penyerapan Dana Desa

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus mengakselerasi penyerapan dana desa di daerah itu.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bangka Selatan, Mirwan. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus mengakselerasi penyerapan dana desa di daerah itu. Di mana penyerapan dana desa di 50 desa di delapan kecamatan baru mencapai 78 persen hingga bulan November 2024. 

Oleh sebab itu, penyerapan dana desa terus dioptimalkan hingga Desember 2024 guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di setiap desa. Di mana dana desa adalah instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bangka Selatan, Mirwan mengatakan, pada tahun 2024 ini pihaknya telah merampungkan penyaluran dana desa tahap kedua secara 100 persen. Di mana dana desa yang diperuntukkan bagi 50 desa di Kabupaten Bangka Selatan mencapai sebesar Rp45.962.883.000. Dari jumlah tersebut baru 78 persen atau sebesar Rp36 miliar dana terserap untuk digunakan setiap desa.

"Total penyerapan dana desa tahap kedua di Kabupaten Bangka Selatan telah mencapai kurang lebih sebesar 78 persen. Sudah rampung dan selesai ditransfer ke rekening masing-masing desa," kata Mirwan, Senin (2/12).

Mirwan membeberkan dengan penyaluran dana desa tahap kedua yang telah mencapai 100 persen, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Diraihnya penghargaan tersebut membuktikan pemerintah daerah memprioritaskan kinerja yang optimal. Khususnya dalam pelaksanaan penyaluran anggaran dan dana desa serta tidak hanya berfokus pada pencapaian tertinggi saat pengelolaan anggaran.

"Dinas PMD dalam hal penyaluran dana desa yaitu melakukan penginputan data untuk diteruskan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN-Red). Setelah berkas dianggap lengkap, KPPN baru akan mentransfer dana desa ke rekening desa," papar Mirwan.

Ia menjelaskan, guna mengoptimalkan penggunaan dan penyerapan dana desa pihaknya meminta agar setiap desa terus mendorong penyerapan dana sesuai peruntukannya. Sesuai regulasi penggunaan dana desa tahun 2024 minimal 20 persen dari dana desa dialokasikan untuk ketahanan pangan dan hewani. 

Penanganan kemiskinan ekstrem dialokasikan maksimal 25 persen dari dana desa termasuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT). Terakhir yakni dipergunakan untuk penanganan kasus stunting atau tengkes yang tidak ditentukan persentasenya.

"Kalau untuk dana desa tertinggi diterima oleh Desa Gadung senilai Rp1,3 miliar. Sementara terendah ada di Desa Sengir dengan nilai Rp704 juta," ucapnya.

Mirwan berharap para pendamping desa dan aparat dari Dinas PMD bisa bekerja sama lebih baik lagi. Tujuannya agar dana desa benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan desa. 

Dirinya menegaskan, setiap pemerintah desa harus menghindari potensi penyalahgunaan anggaran. Seraya memastikan, setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. 

"Kita selalu mengimbau kepada kawan-kawan kepala desa untuk menggunakan anggaran dana desa dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkas Mirwan(u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved