Berita Bangka Tengah
Pemkab Bangka Tengah Kembangkan Puspaga dan DRPPA
DPPKBP3A Bangka Tengah membentuk dan mengembangkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA).
KOBA, BABEL NEWS - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Bangka Tengah membentuk dan mengembangkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam mengatakan, anak yang belum berusia 18 tahun memiliki hak asasi yang sama seperti orang dewasa, yaitu hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang serta perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
Menurutnya, anak merupakan kelompok yang sangat rentan mendapatkan kekerasan dan mudah terpengaruh oleh lingkungan. Oleh karena itu, peran serta orang tua dan masyarakat sangat diperlukan sebagai langkah preventif, salah satunya dengan gerakan desa/kelurahan ramah perempuan dan peduli anak.
"Melihat betapa pentingnya peran keluarga, maka perlu adanya tempat yang menjadi sekolah atau tempat belajar bagi keluarga, agar keluarga di Bangka Tengah mampu memahami peran dan fungsi mewujudukan tumbuh kembang anak yang berkualitas, sehat, cerdas, dan berakhlakul karimah," kata Ahmad Syarifullah Nizam, Kamis (28/11).
Ia berharap, nanti kepala desa atau lurah tidak hanya fokus menjadikan desa/kelurahannya sebagai DRPPA tapi juga memfasilitasi keluarga dengan Puspaga.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Bangka Tengah, Dede Lina Lindayanti mengakui, di Kabupaten Bangka Tengah sudah terdapat beberapa desa layak anak yang terintegrasi dengan kampung keluarga berkualitas. "Untuk Puspaga tingkat kabupaten sudah ada sejak tahun 2019, saya harap nanti kita juga bisa sediakan Puspaga tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan," katanya.
Dede Lina mengajak agar lebih peduli terhadap anak-anak dan berkreasi guna mencegah kekerasan terhadap anak mulai dari desa masing-masing. (w6)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.