Berita Pangkalpinang
Pj Wali Kota Pangkalpinang: Takkan Ada Pemotongan TPP ASN
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama menegaskan tidak akan ada pemotongan tambahan penghasilan pegawai
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama menegaskan tidak akan ada pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun gaji tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Penegasan itu disampaikan Budi menyusul adanya isu pemotongan TPP dan gaji tenaga honorer untuk menambah anggaran pilkada ulang di Pangkalpinang. Isu ini beredar di media sosial.
Budi mengaku banyak pesan yang masuk melalui WhatsApp-nya terkait kabar tersebut.
Menurutnya, informasi itu muncul seiring dengan pembicaraan mengenai defisit anggaran yang dialami Kota Pangkalpinang.
"Saya tegaskan bahwa isu mengenai pemotongan TPP ASN dan gaji honorer itu tidak benar. Saya maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak pernah menyatakan hal tersebut," kata Budi, Senin (2/12/2024).
Ia menyatakan bahwa kesejahteraan pegawai tetap menjadi prioritas utama pemerintah.
"Kalau kita potong TPP atau gaji honorer, bagaimana kesejahteraan pegawai kita? Ini berdampak pada daya beli mereka,” ujar Budi.
“Sampai Desember ini, kami akan melakukan penghematan belanja yang tidak mendesak, dan berharap ada sisa lebih (Silpa) untuk membantu mengurangi defisit di tahun depan," lanjutnya.
Budi menegaskan, dirinya tidak akan menandatangani kebijakan apa pun yang memuat pemotongan TPP ASN atau gaji tenaga honorer.
Menurutnya, efisiensi belanja bisa dilakukan tanpa mengorbankan hak pegawai.
"Kalau sampai ada kebijakan pemotongan, saya pastikan tidak akan saya tanda tangani. Kegiatan kita tidak hilang, tetapi kita kurangi sesuai kebutuhan. Kami akan tagging kegiatan prioritas untuk tahun 2025 nanti," tutur Budi.
Belum dibahas
Terkait rencana pelaksanaan pilkada ulang di Pangkalpinang, Budi menyebutkan bahwa hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Karena itu, menurut dia, isu pemotongan TPP dan gaji tenaga honorer untuk menambah anggaran pilkada ulang terlalu jauh dari kenyataan.
"Pembahasan soal anggaran, apalagi sampai menyentuh hak pegawai, belum ada sama sekali ke arah sana," kata Budi.
Ia pun berharap agar masyarakat, khususnya ASN dan tenaga honorer, tidak terpengaruh oleh isu yang tidak benar tersebut.
Budi kembali menyatakan, pemerintah tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan pegawai di tengah tantangan anggaran yang ada.
"Kesejahteraan pegawai adalah hal yang harus kita pertahankan. Kalau ada penghematan, itu dilakukan dengan cara yang tidak memberatkan siapa pun, terutama ASN dan honorer," ujarnya.
Rencana pilkada ulang
Seperti diketahui, perolehan suara calon tunggal yang berkontestasi dalam Pilkada Kota Pangkalpinang 2024 kalah dari suara kolom kosong berdasarkan hasil quick count.
Dengan demikian, Kota Pangkalpinang direncanakan melaksanakan pilkada ulang pada 2025.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Divisi Teknis Penyelenggara, Idham Holik, mengatakan, sesuai Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang, dan juga rapat konsultasi KPU bersama Komisi II DPR RI, jika calon tunggal tidak memperoleh lebih dari 50 persen jumlah suara sah, rencananya pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang akan berlangsung pada September 2025.
Idham menambahkan, hal tersebut juga selaras dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pelaksanaan pilkada ulang berlangsung paling lambat 1 tahun setelah pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.
"Jadi paling lama memang setahun, tetapi berdasarkan konsultasi bersama pembuat undang-undang, kesepakatannya (pilkada ulang) pada bulan September (2025). Nanti secara resmi KPU akan mengeluarkan jadwal tahapan dan program pilkada lanjutan," kata Idham di kantor KPU Kota Pangkalpinang, Sabtu (30/11/2024).
Terlepas dari itu, Idham menegaskan, saat ini jajaran KPU RI masih menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara yang berlangsung secara berjenjang di semua wilayah.
"Tentu kami baru bisa menyampaikan pada publik ketika KPU Kota Pangkalpinang sudah menyelesaikan rekapitulasinya. Kita tunggu saja, karena kalau sudah selesai KPU Kota Pangkalpinang juga akan menyampaikan pada publik secara luas," tuturnya. (t2)
Pangkalpinang Perketat Pengawasan Harga Pangan demi Program MBG |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Perkuat Keamanan Digital |
![]() |
---|
Pascapelatihan di BLK Disnaker Bangka Belitung, Ahnaf Edra Mampu Operasikan Mesin Produksi |
![]() |
---|
Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI, Kejati Babel Gelar Seminar Nasional |
![]() |
---|
Tahun Ini, Bangka Belitung Baru Serap Rp694 Miliar Dana KUR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.