Berita Bangka Selatan

2025, Bangka Selatan Optimalkan Gedung KRIS RSUD Junjung Besaoh 

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memastikan akan mengoptimalkan penggunaan gedung Kelas Rawat Inap Standar alias KRIS di RSUD Junjung Besaoh.

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangka Selatan, dr Helen Sukendy 

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memastikan akan mengoptimalkan penggunaan gedung Kelas Rawat Inap Standar alias KRIS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Junjung Besaoh. Penggunaan gedung KRIS yang baru diresmikan awal tahun tersebut akan dioptimalkan mulai tahun 2025. 

Direktur RSUD Junjung Besaoh, dr Helen Sukendy mengatakan, mulai tahun 2024 ini pihaknya mulai memfokuskan peningkatan sarana, prasarana dan fasilitas beberapa ruang rawat inap. Utamanya pengoptimalan penggunaan gedung KRIS yang beberapa bulan lalu diresmikan. Direncanakan setelah fasilitas lengkap pada tahun 2025 beberapa ruang rawat inap yang akan dipindahkan ke gedung KRIS.

"Tahun ini ada beberapa ruang rawat inap yang kami fokuskan yaitu di gedung KRIS untuk melengkapi sarana dan prasarana. Tahun depan beberapa ruangan kami pindahkan," kata Helen Sukendy, Jumat (29/11).

Helen Sukendy membeberkan pelayanan kesehatan yang akan dipindahkan ke gedung KRIS pada tahun depan yakni ruang rawat inap anak Nuri. Di mana kondisi ruang rawat inap anak tersebut saat ini dinilai kurang memadai dan sangat terbatas. Sehingga dengan pemindahan ke ruang KRIS nantinya ruangan lama akan dilakukan renovasi.

Oleh karenanya hingga kini manajemen rumah sakit tengah melakukan persiapan penambahan fasilitas di gedung KRIS. Mulai dari instalasi oksigen ke setiap ruangan, pemasangan pembatas ruangan hingga alat pendingin ruangan. Setelah semuanya diinstalasi secepat mungkin pelayanan akan segera dipindahkan.

"Memang ada beberapa sarana prasarana yang harus kita tingkatkan. Juga dari tenaga medisnya ataupun sumber daya manusia (SDM-Red) yang memang harus kita lakukan pembinaan secara berkala," beber Helen Sukendy.

Adapun mulai tahun 2025 sambung dia, RSUD Junjung Besaoh mulai menerapkan pelayanan KRIS untuk pasien yang datang ke rumah sakit itu. Kebijakan itu diterapkan setelah pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan. Pemerintah mengubah sistem kelas satu, dua dan tiga yang selama ini berlaku di BPJS Kesehatan dan menggantinya dengan KRIS. KRIS merupakan sebuah sistem baru yang digunakan dalam pelayanan rawat inap BPJS Kesehatan.

Sehingga semua golongan masyarakat mendapatkan perlakuan yang sama, baik dalam hal pelayanan medis maupun non-medis. "Kami sudah semenjak satu tahun yang lalu sudah menyiapkan gedung memang yang dikhususkan untuk pelayanan KRIS. Kami juga menyiapkan beberapa prasarana seperti tempat tidur pasien dan alat kesehatan lainnya," ucapnya.

Diakuinya, pemerintah daerah sudah menetapkan 12 standar yang harus dipenuhi di ruang rawat inap untuk peserta BPJS. Di antaranya adalah suhu ruang yang harus dipertahankan antara 20 hingga 26  celcius, lalu dalam satu ruangan terdapat empat tempat tidur dengan jarak 1,5 meter dan standar pelayanan lainnya. Ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau non-infeksi.

"Untuk saat ini masih berlaku kelas satu, dua dan tiga untuk rawat inap peserta BPJS Kesehatan," pungkas Helen. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved