Berita Kriminal

Sempat Terekam Video CCTV, Dua Pemuda Nekat Curi Motor

Keduanya diamankan, usai melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Kamis (5/12).

(Ist Ditreskrimum)
Kedua pelaku beserta barang bukti, ketika berada di Mapolda Babel usai diamankan tim Jatanras 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung membekuk dua pemuda asal Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka, di Kelurahan Tuatunu, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang. Keduanya diamankan, usai melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Kamis (5/12).

Pelaku diringkus polisi setelah adanya laporan dari korban berinisial IS, yang telah kehilangan sepeda motor di kosnya yang berada di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, selanjutnya Tim Jatanras pun melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap para pelaku hingga mengamankan pelaku.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan penangkapan ini. "Kedua pelaku masing-masing berinisial HS alias Aresta (19) warga asal Kabupaten Bangka Barat dan HB alias Helbi (20) warga asal Kabupaten Bangka, keduanya sudah diamankan beserta barang bukti hasil curian," kata Fauzan Sukmawansyah, Sabtu (7/12).

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku sendiri berkat adanya rekaman video CCTV dan polisi berhasil tangkap para pelaku. "Untuk aksi kedua pelaku ini sempat terekam video CCTV yang berada di sekitar TKP, sehingga hal ini memudahkan tim mendapati identitas keduanya hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap," ujarnya.

Ia menjelaskan, modus pencurian yang dilakukan oleh keduanya. "Bermula dari keduanya yang diketahui sempat singgah ke rumah kosan teman pelaku, yang juga merupakan teman korban IS dan setelah berada di kosan tersebut dan sempat bincang-bincang, muncul ide dari salah satu pelaku untuk melakukan pencurian sepeda motor yang sedang terparkir di luar," jelasnya.

Menurutnya, pelaku Aresta yang menjadi eksekutornya. "Ia berpura-pura keluar dengan alasan ingin buang air kecil di luar dan langsung mencuri motor dengan cara mendorong motor tersebut kurang lebih sekitar 50 meter dari kosan itu dan menyembunyikannya," jelasnya.

Sedangkan untuk pelaku Heldi ini perannya, mengalihkan korban dan teman yang punya kosan dengan cara terus mengajak berbicara hingga tidak menyadari sepeda motor milik korban sudah dicuri. "Pelaku Aresta yang sempat keluar, akhirnya kembali ke kosan milik teman korban dan berdalih mengajak pelaku Heldi untuk pulang," katanya.

Ia menambahkan, ketika melakukan perjalanan pulang, para pelaku langsung kembali mengambil motor hasil curian yang sudah disembunyikan sebelumya oleh pelaku Aresta. Pelaku membawa motor tersebut ke Pangkalpinang dengan cara didorong menggunakan kaki melalui sepeda motor pelaku Heldi.

Diakuinya, usai diamankan kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Kace tersebut. Keduanya juga mengakui, motor hasil curian tersebut telah dijual ke tukang rongsokan dan atas perbuatannya, kedua kawanan tersebut langsung dibawa ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Jadi, sebelum dijual, motor dibongkar satu per satu sampai menjadi rangka. Kemudian rangka dan mesin motor dijual oleh kedua pelaku dengan nilai Rp400 ribu. Untuk uang hasilnya digunakan kedua pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu dan juga keperluan sehari-hari," ujarnya. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved