Berita Pangkalpinang
Lapas Perempuan Pangkalpinang Terapkan Transaksi Nontunai Secara Penuh untuk Cegah Pungli
Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang terus menerapkan transaksi secara nontunai atau cashless guna mencegah pungutan liar
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Pangkalpinang terus menerapkan transaksi secara nontunai atau cashless guna mencegah pungutan liar (pungli) dan peredaran uang di lapas.
Penerapan kebijakan tersebut mengacu pada Pasal 5 huruf C Permenkumham Nomor 29 Tahun 2017 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Peraturan ini mengatur bahwa uang yang diperbolehkan dimiliki narapidana harus melalui substitusi dengan alat tukar khusus yang hanya berlaku di dalam lapas atau rumah tahanan (rutan).
Kepala Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Meita Eriza, mengatakan, kebijakan cashless sudah diterapkan sejak Lapas Perempuan bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel Syariah (BSB) Pangkalpinang pada Juli 2020.
Kebijakan ini dimulai melalui inovasi Gerakan Tabungan Kas (Getas) yang menggunakan layanan mobil kas keliling untuk mendukung transaksi warga binaan.
Tak lama setelah itu, mesin Electronic Data Capture (EDC) diluncurkan sebagai alat transaksi utama di kantin atau merchant yang tersedia di lapas.
"Penggunaan mesin EDC dan inovasi Getas ini bertujuan untuk mencegah pungutan liar dan peredaran uang di lapas,” kata Meita, Selasa (10/12/2024).
“Dengan sistem ini, petugas dapat memonitor setiap transaksi warga binaan, memastikan tidak ada penyalahgunaan. Semua transaksi dilakukan satu pintu sehingga tidak ada lagi peredaran uang tunai yang dipegang langsung oleh warga binaan," tuturnya.
Meita menambahkan, inovasi tersebut meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan warga binaan.
"Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan," ujarnya.
Kepala Subsi Admisi dan Orientasi Lapas Perempuan Pangkalpinang, Irma Ristika Dewi, mengatakan, sistem cashless tersebut juga mempermudah pencatatan uang keluar masuk warga binaan dalam buku Register D.
Setiap warga binaan diberikan kartu khusus dari BSB yang dapat digunakan untuk bertransaksi melalui mesin EDC.
"Dengan sistem ini, lalu lintas peredaran uang di lapas dapat termonitor setiap hari. Jika ada penyimpangan, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Irma. (t2)
YKAN-Pemprov Gelar Lokakarya Rencana Aksi Pengelolaan Mangrove di wilayah Babel |
![]() |
---|
DPRD Bangka Belitung Berduka Atas Meninggalnya Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Aksi Damai di Kantor DPRD Babel, Mahasiswa Sampaikan 16 Tuntutan |
![]() |
---|
Dosen UBB Beri Sosialisasi Digital SafeGuard bagi Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Segera Bentuk Satgas Penertiban Timah, Gubernur Babel: Kita Akan Bersihkan Penyelundupan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.