Berita Pangkalpinang

YKAN-Pemprov Gelar Lokakarya Rencana Aksi Pengelolaan Mangrove di wilayah Babel

Ekosistem mangrove di Negeri Serumpun Sebalai juga menyimpan keanekaragaman hayati yang tinggi

Editor: suhendri
Dokumentasi YKAN
LOKAKARYA - Lokakarya Rencana Aksi Pengelolaan Mangrove di wilayah Bangka Belitung yang dilaksanakan di Kota Pangkalpinang, Selasa (26/8/2025). 

PANGKALPINANG, BANGKA POS - Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Lokakarya Rencana Aksi Pengelolaan Mangrove di wilayah Babel.

Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni Pangkalpinang pada Selasa (26/8) dan Tanjungpandan pada Kamis (28/8/2025).

Lokakarya diawali dengan pemaparan hasil kajian yang dilakukan oleh YKAN dan Universitas Bangka Belitung selama 2024-2025, meliputi kondisi ekologi ekosistem mangrove, potensi ekonomi biru, serta analisis kerentanan iklim masyarakat pesisir.

Hasil analisis YKAN menunjukkan luas ekosistem mangrove di Babel mencapai sekitar 66.050 hektare, yang terdiri dari 46.655 hektare di Pulau Bangka dan 19.395 hektare di Pulau Belitung.

Wilayah ini memberikan jasa lingkungan penting, mulai dari perlindungan pesisir, habitat bagi beragam biota, penyerap polutan, penyediaan sumber daya perikanan, hingga penyerapan karbon.

Bangka Belitung memiliki 391 desa dengan sekitar 40 persen berada di kawasan pesisir.

Namun, aktivitas antropogenik seperti pariwisata, operasional pelabuhan, pertambangan, serta alih fungsi lahan untuk industri, perkebunan, pergudangan, dan permukiman, menimbulkan tekanan signifikan terhadap hutan  mangrove.

Dalam kurun 1990-2019, sebanyak 10.265 hektare mangrove yang hilang meskipun terdapat pertumbuhan mangrove baru seluas 7.474 hektare.

Ekosistem mangrove di Negeri Serumpun Sebalai juga menyimpan keanekaragaman hayati yang tinggi, di antaranya lebih dari 20 spesies mangrove sejati serta beragam biota asosiasi di antaranya gastropoda, ikan, herpetofauna, mamalia, dan burung.

Hasil kajian tersebut menjadi salah satu acuan dalam pembahasan dan penyusunan dokumen rencana aksi konservasi (conservation action plan/CAP) untuk pengelolaan ekosistem mangrove di Provinsi Babel.

Pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, akademisi, masyarakat lokal, hingga pihak swasta merumuskan tujuan yang ingin dicapai, strategi, aksi prioritas, kegiatan, dan pihak yang dapat dilibatkan dalam dokumen tersebut untuk mendukung pengelolaan mangrove yang terpadu dan berkelanjutan di Provinsi Babel.

Manajer Ketahanan Pesisir YKAN Mariski Nirwan mengatakan mangrove adalah benteng alami pesisir sekaligus penopang kehidupan masyarakat.  

Untuk itu, melalui kolaborasi dengan Pemprov Babel, pemerintah desa, universitas, dan masyarakat lokal, pihaknya ingin memastikan bahwa upaya konservasi dapat berjalan harmonis, antara pelestarian lingkungan dengan kesejahteraan masyarakat lokal.

"Penyusunan rencana aksi pengelolaan mangrove ini akan menjadi pedoman yang berguna bagi seluruh pihak untuk bersinergi menjaga dan melestarikan ekosistem mangrove Bangka Belitung hingga generasi mendatang,” kata Mariski Nirwan dalam rilis yang diterima Bangka Pos, Jumat (29/8/2025).

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Marzuki mengatakan, proses menjaga kesejahteraan lingkungan, termasuk hutan mangrove, harus didukung semua masyarakat dan stakeholder.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved