Berita Pangkalpinang

DPRD Bangka Belitung Berduka Atas Meninggalnya Affan Kurniawan

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengungkapkan rasa duka mendalam atas meninggalnya driver ojek online Affan Kurniawan

Editor: suhendri
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
BERORASI - Mahasiswa berorasi dalam aksi damai di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (29/8/2025). Pada aksi ini, para mahasiswa yang tergabung dalam BEM Bangka Belitung menyampaikan 16 tuntutan. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengungkapkan rasa duka mendalam atas meninggalnya driver ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam.

Hal itu disampaikan Didit saat menemui para mahasiswa yang melakukan aksi damai di kantor DPRD Provinsi Babel, Jumat (29/8/2025).

"Tentunya kami turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya Affan. Semoga amal ibadahnya dapat diterima di sisi-Nya," kata Didit.

Ia juga memberikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah ikut menyuarakan keresahan yang ada di masyarakat.

"Aksi mereka ini adalah bentuk aspirasi masyarakat untuk menggugah para wakil rakyat yang tidur siang. Ini sangat luar biasa bahwa kita ini adalah wakil rakyat, yang akan diminta pertanggungjawaban kepada Allah Swt," tutur Didit.

Terkait dengan 16 tuntutan yang disampaikan mahasiswa, Didit memastikan akan meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.

"Tugas kami meneruskan karena ini merupakan kebijakan-kebijakan pusat, insyaallah kita akan teruskan ke adik-adik kita," ujarnya. 

Sebelumnya, puluhan mahasiswa melakukan aksi damai di kantor  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (29/8/2025). 

Para mahasiswa yang tergabung dalam BEM Bangka Belitung ini menyampaikan 16 tuntutan, di antaranya evaluasi program MBG, menolak fleksibilitas tenaga kerja dan politik upah murah, menolak perpanjangan pertambangan Batu Beriga dan mengubah statuta Batu Beriga dari sektor pertambangan ke sektor wilayah tangkap di perda, hingga wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis. (riz)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved