Berita Bangka Selatan
2024, DBD di Bangka Selatan Capai 209 kasus
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mencatat, selama beberapa bulan terakhir tren kasus demam berdarah dengue (DBD) mengalami kenaikan.
TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mencatat, selama beberapa bulan terakhir tren kasus demam berdarah dengue (DBD) mengalami kenaikan. Diprediksi jumlah kasus DBD akan terus bertambah jika kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan terus diabaikan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan, Slamet Wahidin mengatakan kasus DBD masih menjadi perhatian serius oleh pemerintah setempat setiap tahunnya. Pasalnya, selama periode Januari sampai November 2024 kasus DBD tembus hingga 209 kasus. Sementara kasus meninggal dunia diakibatkan DBD mencapai enam kasus dengan sebaran di dua kecamatan.
"Untuk kasus DBD di Kabupaten Bangka Selatan memang cukup tinggi mencapai 209 kasus. Sementara untuk enam kasus meninggal dunia rata-rata usia anak-anak," kata Slamet Wahidin, Selasa (17/12).
Slamet Wahidin membeberkan setiap bulannya kasus DBD yang terdata mengalami fluktuasi. Pada bulan Januari tercatat 29 kasus DBD dengan dua kasus meninggal dunia. Kemudian, pada bulan Februari turun tiga kasus menjadi 26 kasus. Lalu, pada bulan Maret turun 19 kasus menjadi tujuh kasus dengan dua kasus meninggal dunia. Sementara pada bulan April kembali naik delapan kasus menjadi 15 kasus dengan satu kasus meninggal dunia. Kenaikan signifikan terjadi pada bulan Mei mencapai 71 kasus DBD dan satu kasus meninggal dunia.
Sementara pada bulan Juni kembali turun menjadi 19 kasus dan bulan Juli mencapai 21 kasus. Selanjutnya pada bulan Agustus mencapai 12 kasus, sementara tiga bulan selanjutnya berangsur landai. Pada September terdata tiga kasus, bulan Oktober dua kasus dan bulan November empat kasus.
Untuk sebaran kasus DBD paling banyak di Kecamatan Toboali sebanyak 141 kasus. Disusul Kecamatan Airgegas dengan 24 kasus, Kecamatan Tukak Sadai dengan 18 kasus, Kecamatan Payung 16 kasus, Kecamatan Lepar delapan kasus, Kecamatan Kepulauan Pongok dua kasus.
"Sementara Kecamatan Simpang Rimba dan Kecamatan Pulau Besar nihil kasus DBD. Untuk kasus DBD meninggal dunia tiga di Kecamatan Toboali dan tiga di Kecamatan Tukak Sadai," jelas Slamet Wahidin.
Pemerintah mengajak masyarakat untuk terus menggiatkan program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) hingga Juru Pemantau Jentik (Jumantik) mandiri. Kedua program tersebut dinilai sangat efektif untuk mencegah penyakit demam dengue dan DBD.
"Jumantik bertugas memantau jentik nyamuk yang ada di sekeliling tempat tinggal. Terutama di tempat-tempat yang biasa menjadi sarang nyamuk seperti di bak mandi karena jarang dikuras hingga genangan air di sampah kaleng atau plastik kemasan air minum," ucapnya.
Kendati begitu untuk fogging alias pengasapan kata Slamet Wahidin diklaim kurang efektif dalam pemberantasan DBD. Fogging hanya membunuh nyamuk dewasa, namun tidak dengan jentik nyamuk yang ada di tempat yang menampung air.
"Upaya preventif lebih diprioritaskan saat ini. Berbagai pihak perlu diajak bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan," pungkas Slamet Wahidin. (u1)
SEBARAN KASUS DBD
Kecamatan Toboali: 141 kasus
Kecamatan Airgegas: 24 kasus
Kecamatan Tukak Sadai: 18 kasus
Kecamatan Payung: 16 kasus
Kecamatan Lepar: 8 kasus
Kecamatan Kepulauan Pongok: 2 kasus
Kecamatan Simpang Rimba: nihil
Kecamatan Pulau Besar: nihil
Sumber: DKPPKB Kabupaten Bangka Selatan
Sukses Dongkrak Hasil Produksi Padi, Pemkab Bangka Selatan Lepas Mahasiswa KKN Polbangtan Magelang |
![]() |
---|
Bangka Selatan Ajukan Penambahan Alokasi Pupuk Subsidi |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Ingatkan Orang Tua Penuhi Hak Anak |
![]() |
---|
Bentuk Generasi Sehat, 58.181 Warga Bangka Selatan Jadi Sasaran MBG |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Ajak Masyarakat Sukseskan Program POPM, Slamet: Bunuh Cacing Filariasis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.