Kabar Belitung
Honorer Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten Belitung menyiapkan kebijakan bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Belitung telah menyiapkan kebijakan bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini mengacu pada arahan Menpan RB mengenai nasib bagi tenaga honorer yang kini tengah mengikuti seleksi PPPK tahap I.
Kepala BKPSDM Belitung KA Azhami menjelaskan, bahwa tenaga non ASN atau tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK akan tetap dipekerjakan sebagai PPPK paruh waktu.
"Mereka yang tidak lolos sesuai formasi tetap bisa bekerja sebagai PPPK paruh waktu," ujar Azhami, Kamis (12/12).
Saat ini, dari 976 pelamar seleksi PPPK tahap I, hanya 366 formasi yang tersedia. Sisanya akan ditempatkan dalam skema paruh waktu. Nantinya pengangkatan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu baru akan dilakukan bersamaan setelah proses administrasi, seperti pengusulan NIP dan SK Bupati, selesai. Kemungkinan pengangkatan paling cepat dilakukan pada April 2025.
PPPK penuh waktu dan paruh waktu akan digaji dengan besaran yang berbeda. PPPK paruh waktu akan digaji dengan besaran yang sama seperti saat ini atau sama dengan gaji sebagai honorer dan tidak mendapat tunjangan. Sementara PPPK penuh waktu akan digaji dan mendapat tunjangan sesuai dengan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang gaji dan tunjangan PPPK.
Sementara itu, pemerintah pusat melalui Menpan-RB telah menyampaikan arahan bahwa pemerintah daerah yang masih menganggarkan untuk gaji non PNS agar bisa diteruskan untuk bekerja, sampai pengangkatan PPPK, baik yang PPPK penuh waktu ataupun paruh waktu.
Berpeluang Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tenaga honorer di Pemerintah Kabupaten Belitung yang belum mengikuti seleksi PPPK tahap I karena masih mengikuti tes CPNS berpeluang mengikuti seleksi PPPK tahap II. Peluang ini kemungkinan diberikan bagi tenaga honorer yang tak lolos CPNS yang kini masih menjelang tes SKB.
Terkait ini, Pemerintah Kabupaten Belitung masih menunggu keputusan Penjabat (Pj) Bupati terkait kebijakan tersebut.
Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung KA Azhami menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), pemerintah daerah diberi kesempatan untuk mengikutsertakan tenaga honorer tersebut dalam seleksi PPPK tahap II.
Azhami menjelaskan, kesempatan ini diberikan kepada tenaga honorer yang sebelumnya tidak mendaftar pada seleksi PPPK tahap I karena mengikuti seleksi CPNS, maupun kepada mereka yang terdata dalam database tetapi tidak lolos seleksi administrasi. Kebijakan ini akan diputuskan melalui Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang harus ditandatangani oleh Pj Bupati paling lambat 20 Desember 2024.
"Kami sudah menyiapkan semua administrasi dan surat arahan Menpan yang memungkinkan adanya afirmasi dari pemerintah daerah. Namun, keputusan final ada di tangan Pj Bupati, karena kebijakan ini tentu akan berdampak pada penganggaran daerah," ujar Azhami, Kamis (12/12).
Ia juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu Pj Bupati yang sedang menjalankan tugas dinas luar. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan peluang bagi tenaga honorer untuk tetap bekerja dan mengikuti seleksi PPPK tahap II, termasuk bagi 138 tenaga honorer yang belum masuk dalam database.
Seleksi PPPK tahap II nantinya akan menjadi kesempatan terakhir bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi pada seleksi PPPK tahap I ini. BKPSDM berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi bagi keberlanjutan pekerjaan para tenaga honorer di Kabupaten Belitung. (del)
| Kejari Gandeng Kodim 0414 Belitung Jaga Stabilitas di Daerah |
|
|---|
| SMAN 1 Manggar Sabet Dua Kategori Juara Semarak Hardiknas |
|
|---|
| Kamarudin Hibahkan 16 Ha Lahan Pribadi untuk SMA Unggul Garuda |
|
|---|
| DPRD Belitung Minta Seleksi Calon Direktur BUP Tanjung Batu Patuhi Aturan |
|
|---|
| Seleksi Direktur BUP Tanjung Batu, Vina Tegaskan Jangan Ada Transaksi Jabatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Seleksi-PPPK-tahap-I-bagi-tenaga-honorer-yang-berlangsung-di-Kantor.jpg)