Berita Pangkalpinang

Upaya Pencegahan Peredaran Narkotika di Bangka Belitung, BNNP Rehabilitasi 332 Orang Sepanjang 2024

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat, sudah ada 332 penyalahguna narkoba yang dilakukan rehabilitasi sepanjang tahun 2024.

Rifqi
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bangka Belitung, Kombes Pol Ichlas Gunawan (tengah) saat menyampaikan press release akhir tahun 2024 BNNP Bangka Belitung, Selasa (24/12/2024). 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mencatat, sudah ada 332 penyalahguna narkoba yang dilakukan rehabilitasi sepanjang tahun 2024. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bangka Belitung, Kombes Pol Ichlas Gunawan saat menyampaikan rilis akhir tahun di kantornya, Selasa (24/12).

Ichlas Gunawan mengatakan, rehabilitasi tersebut telah dilaksanakan pada Klinik Pratama BNNP ataupun kota serta lembaga mitra. "Secara berkelanjutan, BNN Provinsi Bangka Belitung melakukan penguatan sejumlah fasilitas rehabilitasi. Pada tahun 2024, sebanyak lima fasilitas rehabilitasi BNN Provinsi telah memenuhi standar nasional Indonesia (SNI), satu fasilitas rehabilitasi mitra juga telah memenuhi standar nasional Indonesia," ucapnya.

Diakuinya, jajarannya juga terus melakukan upaya pencegahan peredaran narkotika di tengah masyarakat. Usaha itu dilakukan dengan Program Pencegahan dan Pemberdayaan (P2M) yang telah sebanyak 10 Desa Bersinar dengan tema dan ikon pembangunan desa yang beragam sesuai dengan karakteristik permasalahan utama dan potensi sumber daya masing-masing desa.

"Pencegahan dan pemberdayaan kalangan keluarga telah menyasar 100 keluarga melalui intervensi ketahanan keluarga antinarkoba, dengan pendekatan pendidikan keluarga dan parenting skill. Pencegahan dan pemberdayaan juga telah menyasar sekolah telah menyasar 10 sekolah dan 20 tenaga pendidik melalui program softskill, dan pemberdayaan 40 pelajar menjadi peer educator teman sebaya antinarkoba," tuturnya.

Selain itu, sebagai upaya pencegahan lainnya, pada tahun 2024, BNNP Bangka Belitung beserta jajaran di tingkat kabupaten/kota berfokus pada upaya penguatan regulasi daerah dan agenda pembangunan infrastruktur ataupun pembangunan manusia daerah, yang supportif terhadap tumbuh kembang nilai-nilai moral dan potensi masyarakat.

"Khususnya kalangan anak-anak dan remaja, ramah penanganan penyalahguna narkoba, dan tidak ramah terhadap pergerakan sindikat narkoba," terangnya.

Selanjutnya, pada periode yang sama BNNP Bangka Belitung dengan dukungan berbagai pihak telah melakukan intervensi pelatihan life skill di dua kawasan rawan dengan mengikutsertakan 15 orang dan sebanyak 2 orang di antaranya telah terfasilitasi dengan aktivitas produktif maupun wirausaha mandiri.

"Terakhir melalui pemberdayaan masyarakat kami menyasar lingkungan pendidikan dan diperoleh 110 penggiat P4GN. Kemudian, di instansi pemerintah dibentuk 76 penggiat P4GN, sementara di lingkungan masyarakat sebanyak 110 penggiat serta pada lingkungan swasta 30 penggiat P4GN," tuturnya. 

Pihaknya juga berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus sindikat narkotika sepanjang tahun 2024. Dari 12 kasus narkotika tersebut, terdapat 18 tersangka yang berhasil diamankan.

Sementara barang bukti yang diamankan yaitu narkotika sabu sebanyak 570,88 gram, ekstasi sebanyak 170 butir, dan ganja sebanyak 54,940 gram. "Jumlah tersebut diketahui tiga kasus sindikat berasal dari luar Provinsi Bangka Belitung. Sementara sembilan kasus sindikat narkotika lainnya di wilayah Provinsi Bangka Belitung," ujar Ichlas Gunawan(w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved