Berita Bangka Selatan
2024, PPA Polres Bangka Selatan Tangani 17 Perkara
Kepolisian Resor Bangka Selatan menangani belasan kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
TOBOALI, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Bangka Selatan menangani belasan kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Dari penanganan kasus itu puluhan orang tersangka berhasil diamankan. Dipastikan pelaksanaan penanganan perkara terhadap anak sesuai dengan prosedur. Bahkan saat ini hampir semua kasus yang ditangani telah dilimpahkan ke meja hijau.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, Bripka Kurniawan mengatakan hingga bulan Desember 2024 ini terdapat 17 perkara melibatkan anak di bawah umur. Perkara yang ditangani ini bervariasi mulai dari kasus persetubuhan, pencabulan, kekerasan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dengan mayoritas yang menjadi korban adalah anak di bawah umur.
"Untuk kasus tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban ada sebanyak 17 perkara," kata Kurniawan, Kamis (26/12).
Menurut Kurniawan, dari 17 perkara ditangani ada 26 orang tersangka berhasil diamankan. Dengan rincian tersangka dewasa tembus 61 persen atau sebanyak 16 orang. Sedangkan 39 persen atau 10 tersangka sisanya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum. Sementara untuk perkara yang paling menonjol yakni kasus persetubuhan anak.
Tak tanggung-tanggung persentasenya mencapai 76 persen atau mencapai 13 kasus dari total keseluruhan perkara ditangani. Sisanya dua kasus pencabulan dan masing-masing satu kasus untuk perkara KDRT maupun kekerasan. Mirisnya dari belasan kasus itu mayoritas pelakunya adalah orang-orang terdekat korban.
"Untuk perkara paling banyak memang persetubuhan anak dengan 13 perkara selama hampir satu tahun terakhir," papar Kurniawan.
Ia mengimbau kepada orang tua untuk secara aktif mengawasi anak anaknya baik ketika beraktivitas di luar maupun di dalam rumah. Sehingga potensi anak menjadi korban maupun pelaku dapat ditekan.
Dirinya menegaskan, penanganan kasus ini merupakan bukti komitmen kepolisian. Utamanya dalam menegakkan hukum secara tegas dan adil, khusus dalam menjaga integritas institusi Polri. Dipastikan seluruh kasus yang melibatkan anak-anak ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang," pungkasnya. (u1)
Sukses Dongkrak Hasil Produksi Padi, Pemkab Bangka Selatan Lepas Mahasiswa KKN Polbangtan Magelang |
![]() |
---|
Bangka Selatan Ajukan Penambahan Alokasi Pupuk Subsidi |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Ingatkan Orang Tua Penuhi Hak Anak |
![]() |
---|
Bentuk Generasi Sehat, 58.181 Warga Bangka Selatan Jadi Sasaran MBG |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Ajak Masyarakat Sukseskan Program POPM, Slamet: Bunuh Cacing Filariasis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.