Kabar Pangkalpinang
Polresta Pangkalpinang Pra Lidik Satu Kasus Tipikor
Jajaran Polresta Pangkalpinang melakukan pra lidik terhadap satu kasus tindak pidana.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Jajaran Polresta Pangkalpinang melakukan pra lidik terhadap satu kasus tindak pidana.
Namun Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto belum memberikan secara rinci korupsi apa yang sedang di pra lidik.
"Khusus Polresta Pangkalpinang kita sedang melakukan pra lidik satu selama tahun 2024 dan sampai saat ini masih dalam pra lidik karena masih butuh bukti-bukti kuat," kata Gatot ketika menggelar rilis akhir tahun 2024 di Aula SAR Mapolresta Pangkalpinang, Selasa (31/12).
Diakuinya, dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi perlu berkoordinasi dengan beberapa pihak terutama mengumpulkan alat bukti yang kuat terkait adanya tindak pidana korupsi.
"Cuma dalam penyelidikan tindak pidana korupsi ini lama dan perlu waktu, nah terkait kerugian negaranya perlu ditafsir dan terbukti tidak adanya tidak pidana korupsi dengan mengumpulkan alat bukti dan saksi-saksi," ujarnya.
"Kita lihat kerugian negaranya berapa tapi sudah masuk, mudah-mudahan nanti 2025 bisa langsung diungkap dan disampaikan ke publik," terang Gatot.
Disinggung kasus apa yang sedang dilakukan pra lidik, Gatot masih enggan memberikan bocoran atau gambaran kasus yang sedang di pra lidik Polresta Pangkalpinang.
"Iya nanti, kalau sudah resmi kita akan sampaikan ke kawan-kawan dan kita undang karena sekarang masih pra lidik dan belum boleh kami kasih tahu," ucapnya. (v1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Kapolresta-Pangkalpinang-Kombes-Pol-Gatot-Yulianto-didampingi-Wakapolresta.jpg)