Kabar Belitung
Kajari Belitung Selidiki Minimnya Pendapatan Pajak Walet
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung Bagus Nur Jakfar langsung turun tangan menyelidiki masalah penerimaan pajak sarang burung walet.
TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung Bagus Nur Jakfar langsung turun tangan menyelidiki masalah penerimaan pajak sarang burung walet yang belum maksimal.
Hal ini ditandai dengan penyerahan data penerimaan bukti pajak dari Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa didampingi beberapa kepala OPD kepada Bagus bersama jajarannya.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Toko Oleh-oleh Samos pada Minggu (22/12).
"Memang terdapat beberapa hal dan indikasi pelanggaran-pelanggaran, utamanya kenapa kok Belitung ini belum bisa optimal dalam pembayaran pajak. Salah satunya pembayaran pajak walet," ujar Bagus kepada awak media.
Ia menjelaskan, sementara ini, pihaknya masih fokus pada sektor pajak sarang burung walet saja. Tetapi, berdasarkan undang-undang terdapat 11 sektor pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Menurutnya, dari informasi awal yang didapat dari BPPRD Kabupaten Belitung terjadi ketidakseimbangan.
"Dari tahun 2019 sampai sekarang, hampir tidak ada yang bayar pajak walet. Hari ini kami fokus walet dulu, nanti hati-hati PBB," ungkapnya.
Ia menambahkan sebagai langkah awal, dirinya akan bertemu dengan Kantor Pajak Pratama yang akan memberikan data seluruh barang-barang yang keluar dari pintu udara maupun laut.
Bagus mensinyalir banyak terjadi pelanggaran dan jajaran Seksi Intel Kejari Belitung sudah mendeteksi aktifitas tersebut.
Nantinya, pembayaran pajak sarang burung waket akan dikerjasamakan dengan desa, Satpol PP dan elemen pemda lainnya.
"Silakan saya open public dan membuka pos di kejaksaan untuk pengaduan terkait optimalisasi pajak daerah di Kabupaten Belitung," katanya.
Bagus juga meminta kepada awak media untuk mengikuti perkembangan penagihan yang dilakukan Kejari Belitung. Bahkan dirinya juga tidak segan mengambil langkah pidana, apabila ditengarai oknum yang terlibat dalam penggelapan pajak.
"Jadi ini bentuk transparansi dari pemkab yang selama ini merasa dirugikan. Kami sudah melakukan investigasi dan periksa semua satu persatu," kata Bagus.
Dalam pertemuan yang dihadiri Kasi Intel dan Kasi Datun itu, Kajari menerima penyerahan data realisasi penerimaan Pajak Sarang Burung Walet dari Mikron.
"Malam ini secara resmi kami mengadakan pertemuan menindaklanjuti terkait penerimaan pajak daerah yang belum maksimal," kata Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa.
Ia menjelaskan sesuai aturan, BPPRD Kabupaten Belitung memiliki kewenangan pemungutan 11 sektor pajak daerah. Satu diantaranya Pajak Sarang Burung Walet yang penerimaannya belum maksimal.
Padahal, secara kasat mata potensinya sangat besar tapi tidak sebanding dengan penerimaan.
"Jadi kami mengadakan kerja sama dengan Kejari Belitung untuk meningkatkan target pajak daerah," katanya.
Ia berharap jajaran Kejari Belitung dapat membantu pemda melakukan penagihan kepada pengusaha sarang burung walet yang belum tertib pajak.
Mikron menyampaikan berdasarkan potensi yang ada, potensi pajak sarang burung walet mencapai Rp17-18 miliar per tahun.
Pada 2020 potensi dari pengiriman sarang walet mencapai Rp10,5 miliar dengan total 7.021,3 kilogram. Lalu pada 2021 potensi sarang walet mencapai Rp8,4 miliar dengan total pengiriman sebanyak 5.627,7 kilogram.
Data tersebut didapat Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data pengiriman sarang walet dua tahun tersebut bersumber dari data pengenaan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) Karantina.
Pendataan Sarang Burung Walet Melalui Desa
Pemerintah Kabupaten Belitung bersama Kejari Belitung telah menjalin kerja sama terkait optimalisasi penerimaan Pajak Sarang Burung Walet.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Febriansyah akan mendukung kerja sama tersebut.
Oleh sebab itu, dalam waktu dekait dirinya akan meminta jajaran pemerintah desa dan kelurahan untuk melakukan pendataan terkait keberadaan sarang burung walet.
"Sebenarnya desa dan kelurahan sudah pernah mendata tapi nanti update lagi. Karena mungkin ada yang bertambah atau berkurang," ujar Febriansyah kepada posbelitung.co pada Senin (23/12).
Ia mengatakan, jajaran akan mendukung dikarena pemerintah desa akan menerima bagi hasil pajak setiap tahun sebagai salah satu sumber pendapatan. Oleh sebab itu, jika penerimaan pajak meningkat secara otomatis bagi hasil pajak juga akan bertambah.
"Jadi upaya-upaya peningkatan pajak harus didukung oleh desa dan kelurahan," katanya.
Menurut data yang dikumpulkan desa dan kelurahan nantinya akan diserahkan kepada Kejari Belitung.
Sebelumnya, Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa menyerahkan data realisasi penerimaan Pajak Sarang Burung Walet kepada Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar pada Minggu (22/12).
Penyerahan tersebut, bertujuan untuk membantu pemda dalam upaya penagihan Pajak Sarang Burung Walet. (dol)
| Kejari Gandeng Kodim 0414 Belitung Jaga Stabilitas di Daerah |
|
|---|
| SMAN 1 Manggar Sabet Dua Kategori Juara Semarak Hardiknas |
|
|---|
| Kamarudin Hibahkan 16 Ha Lahan Pribadi untuk SMA Unggul Garuda |
|
|---|
| DPRD Belitung Minta Seleksi Calon Direktur BUP Tanjung Batu Patuhi Aturan |
|
|---|
| Seleksi Direktur BUP Tanjung Batu, Vina Tegaskan Jangan Ada Transaksi Jabatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Pj-Bupati-Belitung-Mikron-Antariksa-didampingi-kepala-OPD-menyerahkan-data-Pajak-Sarang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.