Berita Bangka Barat
Siswi SMP Laporkan Perundungan ke Polisi
Beredar video di media sosial terkait kasus dugaan perundungan serta kekerasan yang menimpa seorang remaja perempuan di Kecamatan Simpang Teritip.
MENTOK, BABEL NEWS - Beredar video di media sosial terkait kasus dugaan perundungan serta kekerasan yang menimpa seorang remaja perempuan di Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat. Perilaku bullying dan kekerasan itu menimpa pelajar SMP berusia 15 tahun.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah remaja putri berada di bawah pohon sawit, dekat dengan lokasi pantai di Kecamatan Simpang Teritip. Salah satu pelaku melakukan perundungan/bullying seperti menjambak, hingga melakukan pelecehan terhadap korban sampai pakaian korban terbuka.
Diketahui, keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Bangka Barat untuk diproses hukum lebih lanjut.
Ps Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Aipda Feri Djohansyah memastikan, telah menerima laporan dari orangtua korban terkait tindak pidana kekerasan. "Kami dari PPA membenarkan, telah menerima laporan dari orang tua korban, 2 Januari 2025, orangtua korban, mendampingi anak korban membuat LP di Polres Bangka Barat," kata Feri Djohansyah di Polres Bangka Barat, Jumat (3/1).
Polisi menduga, adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tiga remaja, dengan satu korban wanita. "Kita sudah meminta keterangan, terkait adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap anak. Dugaan kekerasan dan semacam penyebaran video, pasal dikenakan Undang-undang perlindungan anak dan UU ITE penyebaran videonya," jelasnya.
Dari hasil keterangan, diakuinya, kemungkinan terduga pelaku, masih usia anak, berjumlah 3 orang, dan satu korban anak. "Jadi kejadiannya pada saat itu tanggal 1 Januari 2025, korban ada bermain di pantai di Kecamatan Simpang Teritip, anak ini dipanggil lalu terduga pelaku ini melakukan tindakan kekerasan terhadap anak, dengan mengajak teman-temanya," katanya.
Belum diketahui motif terjadinya bullying, namun dugaan awal karena adanya faktor kecemburuan. "Kemungkinan ada kecemburuan, tetapi kita belum meminta keterangan lebih lanjut ke terduga, karena masih fokus pada keterangan saksi. Jadi terduga anak melakukan kekerasan itu, motifnya belum diketahui," ujarnya.
Feri Djohansyah menjelaskan, saat ini unit PPA Polres Bangka Barat masih terus bekerja, melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi-saksi. "Sebelum nanti kita naikan ke tahap penyidikan melalui gelar perkara, baru pemanggilan terhadap terduga pelaku," katanya.
Dalam penanganan kasus hukum terhadap anak, dikatakan Feri Djohansyah, seorang pelaku anak dapat ditetapkan menjadi tersangka, namun disebutkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
"Bisa, karena sesuai Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, juga bisa ditetapkan tersangka, namun namanya anak yang berkonflik dengan hukum. Kami di penyidik polres berharap kasus ini dapat diusut sampai tuntas, dengan menetapkan siapa nantinya terduga pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum yang melakukan dugaan tidakan tersebut," pungkasnya. (riu)
| DKPP Bangka Barat Cari Petani Dukung Program Hilirisasi Perkebunan |
|
|---|
| Fokus Jaringan Sekolah dan Fasilitas Kesehatan, Pemkab Bangka Barat Data Blank Spot Desa |
|
|---|
| Kenaikan Harga Lada Tak Pengaruhi Minat Menanam di Bangka Barat, Petani Lebih Pilih Tanam Sawit |
|
|---|
| 21 Personel Polres Bangka Barat Ikut Seleksi PAG 2026 |
|
|---|
| DKUP Bangka Barat Janji Pasokan LPG 3 Kg Normal dalam Dua Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Viral-di-X-Dokter-Lakukan-Perundungan-ke-Junior-Paksa-Junior-Makan-5-Nasi-Bungkus-Sekaligus.jpg)