Berita Bangka Barat

2025, ASN Bangka Barat Belum Terima Gaji

Sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengeluhkan belum dibayarkannya gaji yang biasanya diterima setiap tanggal 1 Januari.

Bangkapos.com/Riki Pratama
Sekda Bangka Barat, M Soleh 

MENTOK, BABEL NEWS - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengeluhkan belum dibayarkannya gaji yang biasanya diterima setiap tanggal 1 Januari. Hal itu ditanyakan sejumlah kepala OPD yang menggelar coffee morning dengan Sekda di Kantor Bupati Bangka Barat, pada Senin (6/1).

"Anggaranya ada, hanya menunggu di OPD untuk dapat menyampaikan dari user, menyusun anggaran kas," kata Sekda Bangka Barat, M Soleh di kantor Bupati Bangka Barat.

Ia menambahkan, penyebab terlambatnya pembayaran gaji ASN, terjadi setiap awal tahun. Penyebabnya, bukan disebabkan perubahan nomenklatur masa transisi kementerian sehingga berdampak PNS terlambat gajian.

"Tidak, penyebabnya biasa awal tahun, bukan karena perubahan nomenklatur. Kita upayakan secepatnya, dalam waktu rapat dibahas, minta proses dalam pekan ini," katanya.

Sebelumnya, gaji 66 Dai Bina Desa (DBD) di Kabupaten Bangka Barat juga mengalami keterlambatan selama lima bulan di pengujung tahun 2024. Gaji tidak diterima terhitung sejak bulan Agustus 2024 hingga Desember 2024. 

Dai yang seharusnya menerima gaji Rp1,5 juta per bulan, harus menunggu kepastian dari Pemkab Bangka Barat, terkait pencairan gaji tersebut. Penyebabnya, karena menunggu dana transfer pusat masuk ke Bangka Barat dan dibayarkan pada 30-31 Desember 2024. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved