Selasa, 21 April 2026

Kabar Belitung

KPP Pratama Tanjungpandan dan Kejari Belitung Optimalisasi Penerimaan Pajak

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpandan menjalin kerja sama dengan Kejari Belitung berkaitan pendampingan optimalisasi pendapatan pajak. 

Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Kepala KPP Pratama Tanjungpandan Farhan Ilyas paparan di depan jajaran forkopimda pada Senin (6/1). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpandan menjalin kerja sama dengan Kejari Belitung berkaitan pendampingan optimalisasi pendapatan pajak

Pendampingan tersebut berawal dari diskusi bersama Pemkab Belitung, KPP Pratama Tanjungpandan dan Kejari Belitung pada akhir 2024 lalu. 

Sinergi itu diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pajak pusat maupun daerah. 

"Harapannya kalau pajak daerah, APBDnya menjadi bagus, kalau pajak pusat DBH untuk pemkab menjadi tinggi. Kalau APBD pemda besar baik dari PAD dan DBH maka pemda bisa lebih menjalankan program untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Kepala KPP Pratama Tanjungpandan Farhan Ilyas kepada posbelitung.co pada Senin (6/1).

Dalam pertemuan bersama forkopimda, Farhan sempat memaparkan data realiasi pendapatan pajak dari KPP Pratama Tanjungpandan

Ia menjelaskan realiasi penerimaan pajak tahun 2024 di KPP Pratama Tanjungpandan yang membawahi dua kabupaten yaitu Belitung dan Belitung Timur mencapai Rp586 miliar. 

Realisasi tersebut melebihi target yang ditentukan Rp584 miliar atau setara 100,44 persen. 

Dibandingkan tahun 2023, pendapatan pajak mengalami pertumbuhan empat persen. 

"Dari beberapa sektor di Pulau Belitung, itu ditopang dari sektor industri pengolahan menyumbang 65 persen pertumbuhannya. Sedangkan sektor perdagangan pertumbuhannya 23 persen," ungkap Farhan. 

Menurutnya jika mengacu data tersebut, dapat disimpulkan ekonomi Belitung bertumbuh. 

Meskipun terjadi permasalahan sektor timah, tapi masyarakat justru kreatif didukung masyarakat sehingga sektor lainnya berjalan dengan baik. 

"Jadi dengan kerja sama KPP Pratama dengan instansi vertikal dan pemda dapat terus berlanjut," katanya. 

Sebab, pemda juga mempunyai peran penting khususnya melalui Dana Desa memberikan sumbangan dalam demand perpajakan. 

Tahun ini, hampir Rp65 miliar baik PPH maupun PPN berasal dari sumbangsih APBD yang disetorkan ke negara dari kegiatan pemda. 

Farhan menambahkan KPP Pratama Tanjungpandan memiliki kewenangan menarik 15 sektor pajak. Di antaranya, pertambangan penggalian, administrasi pemerintahan, perdagangan, pertanian kehutanan, perikanan, industri pengolahan, pengangkutan pergudangan, konstruksi, aktifitas keuangan dan asuransi, ASN, pengadaan listrik, aktifitas jasa lainnya, sewa menyewa, jasa akomodasi, kesehatan dan sosial serta properti dan real estate. 

"Memang pengelompokannya berbeda dengan sektor pajak daerah. Tapi ke depannya bisa diseragamkan pengelompokannya," kata Farhan. (dol)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved