Selasa, 21 April 2026

Kabar Belitung

Postingan Proyek Desa Pulau Gersik Hoaks

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung melakukan pemeriksaan kepada Kepala Desa dan jajaran Pemerintah Desa Pulau Gersik pada Kamis (2/1). 

Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar bersama Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa menggelar konferensi pers pada Kamis (2/1). 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung melakukan pemeriksaan kepada Kepala Desa dan jajaran Pemerintah Desa Pulau Gersik pada Kamis (2/1). 

Hal ini terkait dugaan mark up pembangunan taman desa tahun 2023 yang diposting akun Tiktok beberapa hari lalu. 

Dalam akun tersebut memposting foto papan proyek serta kondisi taman Desa Pulau Gersik dengan tempelan angka 100 juta. 

Pada caption tertulis volume 8x6 biaya Rp100.399.822 ini taman desa pulau gersik boy, mana taman desamu. 

Postingan tersebut langsung memancing komentar netizen yang berkesimpulan terjadinya mark up. 

"Kami sudah memeriksa semua dokumennya ternyata hasilnya sesuai anggaran. Silakan masyarakat yang ingin klarifikasi, semua dokumen ada di kejaksaan," ujar Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar saat menggelar konferensi pers. 

Ia menjelaskan, jajarannya sudah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada 10 orang termasuk kades dan ketua BPD. 

Tujuannya sebagai bentuk keseriusan Kejari Belitung dalam upaya penegakan hukum dan mendukung pembangunan. 

Bagus juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial.  Terutama melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum memposting sesuatu agar tidak menimbulkan persepsi negatif. 

"Kasihan bapak Pj Bupati bersama jajaran sudah sudah gencar-gencarnya membangun Belitung," kata Bagus. 
Tidak Pernah Klarifikasi

Kades Pulau Gersik Mahram menyayangkan atas postingan dari akun Tiktok yang menggiring opini negatif tersebut. 

Ia mengakui mengenal sosok pemilik akun tersebut dan memang merupakan warga desanya. 

Tetapi, pemilik akun justru tidak pernah meminta klarifikasi kepada pihak desa sebelum memposting di medsos. 

"Tidak ada, tidak pernah klarifikasi. Tadi kami sudah serahkan semua dokumennya ke Kejari Belitung," katanya. 

Ia menjelaskan, pembangunan taman desa dikerjakan menggunakan anggaran tahun 2023 lalu. 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved