Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Bangka Selatan

559 Orang Daftar PPPK Tahap Kedua di Bangka Selatan

Rori Windrasari Safitri berujar terdapat 559 orang pelamar ikut dalam seleksi PPPK tahap kedua.

Tayang:
tribun
Peserta Tak Lolos Administrasi CPNS 2024 Bisa Daftar PPPK? Begini Penjelasan BKN 

TOBOALI, BABEL NEWS - Ratusan pelamar mendaftar dalam seleksi rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bangka Selatan. Selama 52 hari pendaftaran dibuka pelamar tenaga teknis paling mendominasi. Diprediksi jumlah tersebut akan terus bertambah hingga hari terakhir pendaftaran ditutup pada 15 Januari 2025.

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Promosi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Rori Windrasari Safitri berujar terdapat 559 orang pelamar ikut dalam seleksi PPPK tahap kedua. Rinciannya paling banyak 444 orang pelamar formasi tenaga teknis, 69 orang pelamar formasi tenaga kesehatan dan 46 orang pelamar tenaga kependidikan. 

"Sampai hari ini yang sudah mendaftar ada 559 orang untuk rekrutmen PPPK tahap kedua," ujar Rori Windrasari, Selasa (7/1).

Menurutnya, pendaftaran rekrutmen PPPK tahap kedua kembali diperpanjang sampai sepekan ke depan. Sebelumnya, masa pendaftaran seleksi pengadaan PPPK dimulai dari 17 November 2024 sampai 7 Januari 2025. Namun, kemarin Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang lagi masa pendaftaran sampai sepekan ke depan. 

Perpanjangan tersebut diakui dia tidak mengubah penyusunan jadwal seleksi PPPK tahap kedua. Oleh sebab itu, pihaknya meminta bagi peserta yang memenuhi persyaratan masih memiliki kesempatan untuk mendaftar sampai sepekan ke depan.

Sementara formasi disediakan untuk rekrutmen PPPK baik tahap pertama maupun kedua sebanyak 975 formasi. Jumlah itu guna pemenuhan tiga rumpun jabatan, yaitu tenaga teknis sebanyak 745 formasi, 133 formasi bagi tenaga kesehatan dan 97 formasi tenaga guru. Sedangkan pada tahap pertama dari formasi disediakan telah terisi sebanyak 809 orang pelamar dinyatakan lolos seleksi. Rinciannya sebanyak 702 orang tenaga teknis, 54 orang tenaga kesehatan dan 53 orang tenaga kependidikan.

"Awalnya sampai 31 Desember 2024 menjadi 7 Januari 2025 dan kembali ditambah sampai 15 Januari 2025," jelas Rori Windrasari.

Di sisi lain lanjut dia sesuai Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 634 Tahun 2024 tentang kriteria pelamar pada seleksi PPPK bagi tenaga non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN. Disebutkan bahwa tenaga honorer atau non-ASN yang terdaftar dalam database BKN bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap kedua. 

Asalkan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap pertama. Dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS dsn belum melamar pada seleksi pengadaan ASN pada satu tahun anggaran yang sama. 

Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada tenaga honorer yang dinyatakan memenuhi kriteria untuk segera melakukan pendaftaran. Pasalnya, masih terdapat 169 formasi yang belum terisi pada rekrutmen PPPK tahap pertama. Mulai dari formasi teknis, tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan.

"Total sebanyak 809 orang pelamar non-ASN di Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan lolos seleksi kompetensi PPPK tahap pertama," ucapnya.

Rori Windrasari optimistis jumlah pelamar akan terus bertambah, khususnya beberapa formasi yang belum terpenuhi. Dirinya mendorong pelamar untuk segera melengkapi dan mengunggah dokumen agar proses verifikasi berjalan lancar. Proses seleksi PPPK tahap kedua diharapkan mampu meningkatkan kualitas tenaga kerja pemerintah daerah. Verifikasi dokumen dilakukan secara ketat untuk memastikan kompetensi calon pegawai sesuai kebutuhan formasi.

"Rekrutmen tahap kedua tidak bisa diikuti oleh pelamar umum maupun swasta," kata Rori Windrasari(u1)

Jadi PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan, tengah mengupayakan skema khusus bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik tahap pertama maupun kedua. Opsinya pemerintah bakal tetap merekrut tenaga honorer yang tidak mendapatkan alokasi formasi.  Utamanya melalui mekanisme menjadi PPPK paruh waktu mulai tahun 2025 ini.

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Promosi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Rori Windrasari Safitri mengungkapkan pemerintah daerah tengah berupaya mencari kebijakan lain guna menghindari potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tenaga honorer. Dimungkinkan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi akan menjadi PPPK paruh waktu. Pasalnya tidak semua tenaga honorer bisa menjadi PPPK dampak dari keterbatasan jumlah formasi yang diusulkan.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved