Berita Bangka Selatan
100 Pengurus Rumah Ibadah Bakal Terima Insentif
Ratusan pengurus rumah ibadah di Kabupaten Bangka Selatan, dijadwalkan menerima insentif pada tahun 2025 ini.
TOBOALI, BABEL NEWS - Ratusan pengurus rumah ibadah di Kabupaten Bangka Selatan, dijadwalkan menerima insentif pada tahun 2025 ini. Insentif tersebut diberikan untuk semua rumah ibadah dan disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Ari Dinata mengatakan, pada tahun 2025 terdapat 100 pengurus rumah ibadah yang akan mendapatkan insentif. Jumlah itu bertambah 10 orang setelah pada tahun 2024 hanya dianggarkan untuk 90 orang pengurus rumah ibadah. Pemberian insentif diklaim telah melalui kajian dan penyesuaian kebutuhan alokasi untuk para penerima.
"Untuk sementara tahun 2025 ini kita anggarkan bersama dengan marbot karena satu anggaran, sebanyak 100 orang," kata Ari Dinata, Sabtu (11/1).
Menurutnya, pemberian insentif pada tahun ini tidak hanya menyasar kepada para marbot masjid melainkan para pengurus rumah ibadah lainnya. Di mana penambahan alokasi sebanyak 10 orang pengurus rumah ibadah itu ditunjukkan bagi pengurus rumah ibadah seperti gereja, pura, vihara maupun kelenteng. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap mereka yang selama ini belum mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah.
"Jadi memang tidak hanya marbot masjid, tetapi ada pengurus atau penjaga rumah ibadah lainnya. Misalnya agama Hindu, Budha, Kristen, Katolik maupun Konghucu," jelas Ari Dinata.
Ia menambahkan, pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya. Jumlah penerima dapat bertambah, tergantung hasil pendataan dan proses verifikasi.
Pada tahap pertama pemberian honor yang akan diberikan kepada penjaga rumah ibadah dialokasikan sebanyak 100 orang. Jumlah itu terdiri dari 90 orang penjaga rumah ibadah yang telah mendapat insentif sejak beberapa tahun terakhir dan 10 orang penjaga rumah ibadah baru.
Karena itu hingga kini pihaknya tengah melakukan revisi sejumlah regulasi turunan mulai peraturan daerah (Perda) sampai Peraturan Bupati Bangka Selatan nomor 33 tahun 2024 tentang pedoman pemberian insentif guru ngaji dan marbot masjid. Tak sampai di sana pemberian insentif ditargetkan akan terus bertambah menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Di mana pembayaran insentif dibebankan menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bangka Selatan. Maka dari itu pemerintah tengah fokus mempelajari regulasi agar insentif tepat sasaran dan efektif. Syarat penerima insentif juga telah ditentukan di dalam peraturan bupati yang telah ditetapkan.
"Sementara ini kita belum dapatkan angka pastinya. Tetapi anggarannya sudah kita siapkan," ucapnya.
Ari Dinata berharap program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para marbot dan penjaga rumah ibadah di Kabupaten Bangka Selatan. Selain sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi serta perhatian para petugas dalam menjaga keamanan, kenyamanan seta kebersihan rumah ibadah. Sekaligus menambah penghasilan dan meningkatkan motivasi kinerja. Termasuk program pengentasan kemiskinan terus dioptimalkan.
"Pesan Pak Bupati kita harus menghadirkan pemerintah daerah di tengah-tengah masyarakat. Termasuk bagaimana kita juga ada program terkait pengentasan kemiskinan yang harus menjadi prioritas nasional," pungkas Ari Dinata. (u1)
| Gelombang 2,5 Meter dan Angin Kencang Intai Laut Bangka Selatan Tiga Hari ke Depan |
|
|---|
| Bangka Selatan Siaga Hadapi Ancaman Bencana Alam |
|
|---|
| Tersangka Arisan Bodong Jalani Restorative Justice |
|
|---|
| 2025, Ada 12 Kasus Baru HIV, Pemkab Bangka Selatan Lakukan Upaya Pencegahan Masif |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Gandeng Belitung Timur Kendalikan Inflasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/19022024arii.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.