Kabar Pangkalpinang

Implementasi KRIS BPJS Kesehatan Tunggu Uji Coba Nasional

Pemerintah akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS untuk peserta BPJS Kesehatan mulai 30 Juni 2025.

Editor: Rusaidah
DOK BANGKA POS
Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Pangkalpinang beberapa waktu lalu. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS untuk peserta BPJS Kesehatan mulai 30 Juni 2025.

Penerapan KRIS merupakan amanat undang-undang yang wajib diterapkan oleh pelayanan kesehatan, terutama yang membutuhkan layanan rawat inap.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang Aswalmi Gusmita mengungkapkan, KRIS adalah bentuk layanan rawat inap yang standarnya sudah ditetapkan pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan.

Namun hingga saat ini, ia menuturkan pemberlakuan kelas rawat bagi peserta JKN masih belum ada perubahan, dimana masih terdapat kelas 1, 2 dan 3. 

"Terkait dengan rencana implementasi KRIS, BPJS Kesehatan masih menunggu hasil evaluasi uji coba di beberapa wilayah Indonesia  yang dilaksanakan oleh Kementrian Kesehatan. Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan pelaksana regulasi masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari kementerian yang terkait," ungkap Mita.

Sementara itu untuk tarif iuran, Mita menegaskan belum ada penghapusan kelas menyusul penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Besaran iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 1, 2, dan 3 tetap sama.

"Untuk tarif iuran sesuai Perpres 59 Tahun 2024, iuran peserta masih mengacu pada hak kelas rawat inap yang disediakan eksisting. Tidak ada perubahan kelas iuran," ucapnya.

Kata dia, saat ini BPJS Kesehatan Pangkalpinang bekerja sama dengan 134 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik yang tersebar di seluruh wilayah, serta 26 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Selain itu, pihaknya juga terus berupaya memperkuat kemitraan dengan fasilitas kesehatan, memperluas layanan di daerah-daerah yang belum memiliki fasilitas memadai dan memanfaatkan inovasi teknologi untuk meningkatkan layanan. 

"Kami ingin memastikan setiap warga, baik di kota maupun desa, memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas," jelas Mita. (t3)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved