Kabar Belitung

Dinkes Belitung Tunggu Kepastian Kuota Reaktivasi Peserta BPJS PBI

Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi terkait reaktivasi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Editor: Rusaidah
Bangka Pos/Andini Dwi Hasanah
Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang. 

TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi terkait reaktivasi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan sejak September 2024. Hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu kejelasan kuota peserta yang akan ditanggung oleh provinsi untuk tahun 2025.  

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Belitung Yuniarty menjelaskan, bahwa dari koordinasi dengan dinkes provinsi bahwa pada tahun 2025 jumlah peserta BPJS PBI yang ditanggung mengalami peningkatan signifikan. 

Dari semula 27.275 jiwa, angkanya naik menjadi 90.917 jiwa se-provinsi. Namun, anggaran tersebut hanya dialokasikan untuk 10 bulan.  

"Kuota ini nantinya akan kami distribusikan berdasarkan persentase jumlah penduduk per kabupaten/kota. Saat ini, kami masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait jumlah jiwa yang ditanggung," ujar Yuniarty, Senin (23/12).  

Menurutnya, untuk pengajuan peserta BPJS PBI tahun depan, pemerintah daerah baru dapat mengusulkan data peserta pada Februari 2025 berdasarkan by name by address.

"Harapan kami, sebelum Januari 2025, Kabupaten Belitung sudah mendapatkan kepastian jumlah peserta yang akan ditanggung," tambahnya.  

Terkait reaktivasi peserta yang sempat dinonaktifkan pada September 2024, Yuniarty menyebut pemerintah daerah telah mengaktifkan kembali 3.327 dari total 7.595 peserta. Namun, reaktivasi penuh masih terkendala oleh kejelasan kuota dari provinsi.  

DPRD Belitung sebelumnya telah memberikan tenggat waktu hingga 31 Januari 2025 untuk menyelesaikan persoalan ini. Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani, menilai kelalaian dalam koordinasi antara provinsi dan kabupaten telah merugikan masyarakat, terutama mereka yang baru mengetahui status nonaktif saat hendak berobat.  

"Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban kebijakan yang tidak jelas. Pemerintah harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan ini secepatnya," tegas Vina. (del)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved