Rabu, 8 April 2026

Berita Pangkalpinang

Kanwil Kemenag Babel Tunggu Keppres Biaya Haji 2025

Meski besaran BPIH tersebut telah disepakati oleh DPR dan pemerintah, akan tetapi pengesahannya masih menunggu keluarnya keppres

Editor: suhendri
Bangkapos.com
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rebuan. 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih menunggu terbitnya keputusan presiden (keppres) terkait besaran pelunasan biaya haji bagi calon jemaah haji tahun 2025. 

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Babel, Rebuan, mengatakan, meski besaran BPIH tersebut telah disepakati oleh DPR dan pemerintah, akan tetapi pengesahannya masih menunggu keluarnya keppres.

"Kemarin kan pemerintah mengusulkan kepada DPR RI, kemudian kan sudah ketok palu, tetapi itu kan tetap diusulkan ke presiden, nanti akan timbul keppres-nya. Jadi kita masih menunggu keputusan presiden itu," kata Rebuan, Selasa (21/1/2025).

Rebuan menyebutkan, meskipun biaya perjalanan haji (bipih) secara umum diperkirakan akan mencapai sekitar Rp55 juta per anggota jemaah, biaya tersebut dapat bervariasi antarembarkasi.

"Jadi mengapa berbeda? Karena untuk Bangka Belitung (jemaah) berangkat dari Palembang, jarak antara embarkasi Palembang ke Madinah ataupun Jeddah lebih dekat. Kalau untuk yang di Surabaya kan lebih jauh," tuturnya.

Rebuan mencontohkan, biaya perjalanan haji pada tahun sebelumnya rata-rata sekitar Rp56 juta per orang, namun untuk Bangka Belitung hanya sekitar Rp 53 juta.

"Berarti kan selisihnya sekitar Rp2 jutaan. Prediksi kami, mudah-mudahan itu tidak berubah dari tahun kemarin," ujarnya. 

Terlepas dari itu, Rebuan berharap calon jemaah mulai menyiapkan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2025. (w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved