Kamis, 30 April 2026

Berita Bangka Barat

Pengaturan Jam Belajar Selama Ramadan di Bangka Barat, Disdik Siapkan Edaran ke Sekolah

Disdikpora Kabupaten Bangka Barat bakal mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah tentang pembelajaran di bulan Ramadan tahun 2025.

Tayang:
Bangkapos/Riki
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Pemkab Bangka Barat, Henky Wibawa. 

MENTOK, BABEL NEWS - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangka Barat bakal mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah tentang pembelajaran di bulan Ramadan tahun 2025. Hal ini dilakukan setelah adanya surat edaran bersama (SEB) pada 20 Januari 2025 dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

"Kita nanti bakal mengeluarkan edaran untuk mempertegas, sebagai upaya melanjutkan kebijakan menteri, dari surat edaran bersama, nanti turunan kita buat edaran disampaikan ke sekolah untuk dilaksanakan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Bangka Barat, Henky Wibawa, Rabu (22/1).

Ia menjelaskan, kebijakan yang bakal disampaikan Disdik Bangka Barat, terkait tujuh kebiasaan anak Indonesia, hingga proses pembelajaran di bulan Ramadan. "Terkait pertama tujuh kebiasan anak Indonesia hebat, dan baru kemarin keluar proses pembelajaran di bulan Ramadan, ada tanggal tanggalnya nanti dituangkan dalam bentuk surat edaran ke sekolah-sekolah. Dalam upaya peningkatkan ibadah di bulan Ramadan, nanti diatur," katanya.

Ia memastikan, tidak ada libur satu bulan selama Ramadan, siswa tetap masuk seperti biasa. Namun, terdapat pengurangan jam belajar di sekolah. "Tidak libur, bahasa tidak libur, tetapi ada jeda waktu tertentu di awal Ramadan pempelajaran di rumah. Kemudian seperti biasa jam belajar dikurangi. Nanti ada tanggal berkaitan yang mana pembelajaran di rumah dan di sekolah dan masyarakat juga. Nanti ada ketentuan pada surat edaran," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri akhirnya mengeluarkan surat edaran bersama (SEB) tentang pembelajaran di bulan Ramadan tahun 2025. Edaran yang diteken pada 20 Januari itu ditujukan kepada kepala daerah, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, kepala kantor wilayah Kemenag provinsi dan kepala kantor kementerian kabupaten/kota. 

Dalam surat edaran itu ditetapkan pada 27 dan 28 Februari 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. 

Kemudian 6 sampai dengan 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Lalu pada 26,27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. "Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025," demikian bunyi poin dalam surat edaran itu.

Berdasarkan surat edaran itu dipastikan bahwa wacana libur sebulan bagi para siswa sekolah batal. Wacana pemerintah akan meliburkan sekolah selama satu bulan penuh saat bulan Ramadan tahun 2025 sebelumnya disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i.

Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, poin-poin dalam surat edaran terkait pembelajaran di bulan Ramadan yang terbit tahun ini hampir sama dengan Ramadan tahun sebelumnya.

Ia menjelaskan poin-poin itu di antaranya pembelajaran dilakukan di rumah selama awal Ramadan. Beberapa hari menjelang Idulfitri sampai selesai Idulfitri, pembelajaran juga diselenggarakan di rumah. Sisanya, pembelajaran dilaksanakan di sekolah.

Mu'ti menyebut hal itu diputuskan usai menyerap aspirasi orang tua di mana banyak yang meminta Bulan Ramadan tidak banyak libur sekolah

"Jadi ini sebenarnya kebijakan yang hampir sama dengan tahun sebelumnya, di mana memang kami melihat banyak sekali aspirasi dari orang tua agar Ramadan tidak penuh libur tapi tetap ada pembelajaran," kata Abdul Mu'ti di kantornya, Selasa (21/1).

Ia mengatakan ketika pembelajaran tidak dilakukan di sekolah, peserta didik terap diberikan tugas-tugas terstruktur oleh guru untuk dikerjakan di rumah. "Kemudian yang Idulfitri tentu karena ada mudik dan berbagai perayaan tentu nanti juga menjadi bagian dari bagaimana murid-murid kita ini memanfaatkan waktu tersebut untuk silaturahmi keluarga," katanya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved