Berita Pangkalpinang

Pemkot Tunggu Kebijakan Pusat Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Kota Pangkalpinang masih menanti kebijakan pemerinta pusat terkait anggaran untuk mendukung pelaksanaan program makanan bergizi gratis.

Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Erwandy 

PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Pemerintah Kota Pangkalpinang masih menanti kebijakan pemerinta pusat terkait anggaran untuk mendukung pelaksanaan program makanan bergizi gratis (MBG). Namun, Pemkot Pangkalpinang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) telah mempersiapkan data sasaran penerima program MBG. 

Kepala Dindikbud Kota Pangkalpinang, Erwandy, mengungkapkan bahwa data jumlah siswa yang akan menerima makanan bergizi sudah diajukan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana utama program ini.

"Kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, termasuk bagaimana mekanisme yang akan diterapkan untuk pemerintah daerah. Di Pangkalpinang, data sasaran penerima sudah disiapkan dengan total lebih dari 39.000 siswa, mulai dari tingkat TK, SD, hingga SMP," ujar Erwandy, Jumat (24/1).

Erwandy menjelaskan, berdasarkan arahan Badan Gizi Nasional, pelaksanaan program MBG dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, program ini direncanakan menyasar 2.800 siswa di Kota Pangkalpinang. Data tersebut telah disiapkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program di sekolah-sekolah.

"Kami berharap program ini segera terealisasi karena sangat penting untuk membantu siswa-siswi mendapatkan makanan sehat dan bergizi, sehingga mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menyiapkan anggaran Rp128 miliar, guna mengoptimalkan program makan bergizi gratis yang akan bergulir pada tahun 2025. Hal ini diungkapkan Penjabat Sekda Bangka Belitung, Ferry Afrianto terkait dukungan daerah untuk program andalan dari Presiden Republik Indonesia. 

"Anggaran ini disiapkan, untuk sekitar 40 ribu siswa yang merupakan kewenangan provinsi yakni SMA dan SMK. Anggaran tersebut diperkirakan akan didukung pula, dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)," ujar Ferry Afrianto, Kamis (23/1). 

Pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelenggarakan program tersebut. "Beberapa waktu yang lalu, kita mendapat informasi dari Kemendagri, mereka meminta dukungan dalam APBD setiap daerah untuk mendukung program nasional makan gizi gratis. Maka dari itu, kita sampaikan jika kita akan mensupport program tersebut, namun kita masih menunggu juknisnya seperti apa dari Kemendagri agar program tersebut dapat kita laksanakan," jelasnya. (t2)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved